Meimonews.com – Warga yang tinggal di Lingkungan VII Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.00 Wita  dihebohkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang bernama Tonni Maramis, warga Kelurahan Malendeng.

Mayat ditemukan pertama kali oleh saksi Yulia Wuisan. Saksi menerangkan, pada pukul 11.00 Wita, saat keluar rumah dengan maksud untuk memanggil korban yang tinggal bersebelahan dengan rumahnya untuk mengecek keberadaan  korban apakah berada di dalam rumah atau tidak.

Setelah saksi memanggil nama korban sebanyak tiga kali tetapi tidak ada respon. Oleh karenanya, saksi langsung pergi melihat korban di dalam rumah miliknya dan sesampainya di dalam rumah milik korban saksi terkejut karena menemukan korban sudah dalam keadaan terbaring di samping tempat tidur miliknya dengan keadaan sudah tidak bernyawa.

Saksi langsung menelpon  kepada Ketua Lingkungan Kelurahan Malendeng untuk memberitahu kejadian tersebut.

Ketua Lingkungan langsung menghubungi Polsek Tikala Polresta Manado. Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Tikala yang dipimpin Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait mengatakan, memang benar ada informasi yang diterima dari masyarakat, kalau ada kejadian penemuan mayat di Kelurahan Malendeng.”Tak tunggu lama, kami langsung menuju ke TKP,” ujar Kombes Sirait.

Dijelaskan, telah dilakukan olah TKP dan pulbaket (pengumpulan barang bukti) terhadap para saksi dan korban tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan.

”Pukul13.15 Wita personil Sub Bid Dokkes Polda Sulut melakukan evakuasi terhadap korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulut untuk dilakukan visum. Selanjutnya menunggu pihak keluarga untuk dimakamkan,” sebutnya. (AF)