Meimonews.com – Setidaknya, peneliti dari tiga negara serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah menyatakan kesiapan mereka untuk mengadakan oenelitian tentang spesimen Ikan Purba Jenis Raja Laut

“Sudah ada peneliti dari tiga negara dan BRIN serta beberapa peneliti lainnya telah meminta izin untuk melakukan penelitian Ikan Purba Jenis Raja Laut (Latimeria menadoensis) yang kini disimpan di Laboratorium Terpadu Unsrat,” ujar Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unsrat Ockstan Jurike Kalesaran.

Ketiga negara tersebut adalah Cina, Prancis dan Jepang sementara dari Indonesia, antara lain adalah BRIN (sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, dan inovasi nasional).

Dalam percakapan dengan Meimonews,com di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026), Ockstan merincikan para peneliti tersebut, yang telah mengajukan permohonan izin untuk melakukan penelitian ikan yang sudah dianggap punah karena hidup di zaman Dinosaurus itu.

Walau demikian, sambungnya menegaskan, pihaknya masih menunggu legalitas/izin dari Kementerian Kelauatan dan Perikanan RI.

“Bila sudah ada legalitas dari KKP RI maka kami segera menindaklanjutinya sehingga para peneliti bisa melakukan penelitian terhadap ikan purba yang kini dititipkan/disimpan di Laboratorium Terpadu Unsrat,” sebutnya.

Dengan banyaknya antusiasme peneliti baik dari dalam maupun luar negeri yang tertarik melakukan penelitian terhadap ikan purba ini, sambungnya, maka setidaknya nama daerah Sulut pada umumnya serta Universitas Sam Ratulangi dan FPIK Unsrat pada khususnya terangkat/diharumkan.

Hal senada disampaikan Kepala Laboratorium Terpadu Unsrat Stenly Wullur. Dihubungi terpisah, Stenly mengakui bahwa menyusul tersebarnya informasi adanya penemuan ikan purba ienis Latimeria menadoensis (Raja Laut) pada beberapa waktu lalu, sudah beberapa pihak yang menghubungi FPIK Unsrat dan pihaknya.

“Sudah ada sejumlah pihak (para peneliti) yang menghuhungi FPIK Unsrat dan kami untuk melakukan penelitian. Kelanjutannya tinggal menunggu keputusan dari FPIK Unsrat dan legalitas dari KKP,” ujarnya kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).

Dijelaskan, keputusan ada di FPIK Unsrat. Laboratorium Terpadu Unsrat hanya tempat titipan, tempat penyimpanan.

Wullur optimis, dengan terobosan dari Dekan baru FPIK Unsrat (Ockstan Jurike Kalesaran) legalitas dari KKP segera keluar sehingga penelitian terhadap ikan purba ini bisa dilaksanakan.

Dan, ini, sebutnya akan menjadi kebanggan bagi daerah Sulut serta Unsrat dan FPIK Unsrat.

Diketahui (Baca Meimonews.com : Ikan Purba Bahkan Dianggap Sudah Punah Ditemukan di Perairan Pulau Siladen, Kini Tersimpan di Laboratorium Terpadu Unsrat), Ikan Purba Jenis Latimeria menadoensis (Raja Laut) ditemukan di perairan Pulau Siladen depan Resort Celebes Diver oleh nelayan lokal bernama Soni Pontoh sekitar pukul 09.50 Wita, saat melaut mencari ikan.

Jenis ikan langka/purba tersebut, saat ini, telah disimpan di suatu lemari dengan pendingin suhu tertentu di Laboratorium Terpadu Unsrat.

Spesimen itu sangat penting terutama dunia sains karena species ini sebenarnya sudah tidak ada. Dia hidup di zaman Dinosaurus yang sudah tidak ada tapi ternyata masih ada. (FA)