Meimonews.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara June E. Silangen menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Sulut di ruang rapat dewan, Senin (1/7/2024).

Mendampingi June pada RDP yang berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Utara adalah Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel dan tim.

Beberapa hal terkait dengan realisasi penerimaan pajak dan permasalahan yang ada dijelaskan Kepala Bapenda. Sulut.

Hal-hal tersebut di antaranya realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Berat (PBBKB) dan Pajak Alat Berat (PAB).

 

Selain itu, Kelangkaan BBM terkait PBBKB; Strategi untuk penagihan terhadap tunggakan PKB secara door to door; Target dan realisasi IMTA/PTKA yang belum sinkron dengan BKAD; serta Data PTKA di Provinsi Sulut yang menjadi kewenangan provinsi. (elka)

Meimonews.com – Dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, digelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) dan upaya peningkatan pajak daerah melalui alat rekam pajak.

Rapat ini juga menjadi forum bagi Bapenda se-Sulawesi Utara untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam optimalisasi pajak daerah melalui alat rekam pajak.

Diharapkan melalui rapat ini, dapat terjalin sinergi yang kuat antara KPK, Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulawesi Utara untuk meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Jumat (31/5/2024) ini diikuti Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Tim Bank SulutGo dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Sulawesi Utara.

Kasatgas Wilayah IV KPK Andy Purwana menyampaikan pentingnya sinergi antara KPK, Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulawesi Utara dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah.

“Alat rekam pajak merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan PAD. Alat ini dapat membantu Bapenda dalam memantau dan mengawasi transaksi keuangan wajib pajak secara real time, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir,” ujar Andy Purwana.

Direktur Kepatuhan Bank SulutGo Machmud Turuis menyatakan komitmen Bank SulutGo untuk mendukung upaya peningkatan PAD melalui penyediaan layanan yang mudah dan cepat bagi wajib pajak.

“Bank SulutGo siap bekerjasama dengan Bapenda se-Sulawesi Utara dalam menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan cepat. Kami juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,” ujar Turuis. (Afer)