Meimonews,com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat Kantor Bapenda Sulut, Jalan 17 Agustus No. 69 Manado, Kamis (12/2/2026).

Rapat yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen ini dihadiri pejabat eselon 3, eselon 4 dan Bendahara Penerima UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) dan KTU (Kepala Tata Usaha).

Hadir pula Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Idowati Ragukguk, yang juga memberikan pemaparan.

Dalam arahannya, June memaparlan beberapa poin penting terkait dengan peningkatan perpajakan, yang merupakan sumber pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan di daerah ini.

Poin-poin.tersebut di antaranya, peningkatan kapasitas pengelolaan administrasi perpajakan terkait penerimaan dan pengelolaan data piutang; penginputan laporan penerimaan kedalam SIPD pendapatan secara tepat waktu.

Selain itu, pengawasan secara berjenjang atas pengelolaan perpajakan dan administrasi pendukungnya.

Dikemukakan, realisasi PAD per 31 Desember 2025 mencapai Rp.1.389.956.568.830,25 atau 91,87 persen dari target PAD Rp. 1.512.985.180.160,00

Idowati memaparkan, dalam kaitannya dengan rekonsiliasi penerimaan, diharapkan aplikasi di Bapenda Sulut diintegrasikan kembali dengan sistem keuangan BSG; disiplin melakukan pengimputan secara harian pada aplikasi keuangan daerah.

Selain itu, pengimputan harus dilengkapi dengan bukti setoran yang sah dan melakukan pengecekan pada RKUD atau rekening penampungan bahwa pendapatan sudah benar-benar diterima.

“Rekonsiliasi dengan Bidang Akuntansi BKAD harus dilaksanakan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya,” tambahnya. (elka)