Meimonews.com – Rektor Unima Joseph Philip Kambey dan tim melakukan koordinasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan ini membahas rencana pendirian Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan pembukaan Fakultas Kedokteran (Faked) Unima sebagai bagian dari penguatan layanan pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor Unima memaparkan kesiapan institusi, mulai dari aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga dukungan akademik yang menjadi fondasi pembukaan program studi kedokteran.
Pendirian Rumah Sakit Pendidikan dirancang tidak hanya sebagai wahana praktik mahasiswa, tetapi juga sebagai pusat layanan kesehatan dan pengembangan riset medis yang terintegrasi.
Rektor Unima menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sekaligus berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pendirian RSP dan pembukaan Faked Unima dapat segera terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta dunia pendidikan.
Mendiktisaintek menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, pemenuhan standar akademik, serta sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar proses pendirian dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku. (*/FA)
Meimonews.com – Meningkatnya anggaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari tahun ke tahun sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI) dalam memperluas akan pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu diapresiasi dan disambut positif Pimpinan Universitas Negeri Manado (Unima).
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor 3 Unima Lenny Leorina Evinita mewakiili Rektor Unima Joseph Philip Kambey kepada Meimonews.com viaWhatsApp, Rabu (25/2/2026).
“Kami (Pimpinan Unima) mengapresiasi dan menyambut positif kenaikan anggaran KIP Kuliah yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Dengan meningkatnya anggaran ini, tambahnya memberikan kesempatan lebih banyak bagi anak bangsa mendapatkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi,”
Rektor Unima Joseph Philip Kambey
Humas Kemendiktisaintek, dalam siaran persnya , pekan lalu memaparkan, berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, tren jumlah penerima KIP Kuliah terus meningkat setiap tahun sejak 2020. Tren ini terlihat pada penerima mahasiswa baru maupun total penerima secara keseluruhan, termasuk penerima yang sedang menjalani studi (ongoing).
Pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp. 6,5 triliun. Anggaran tersebut terus meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp. 14,9 triliun pada tahun 2025 dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran KIP Kuliah berdasarkan DIPA naik menjadi Rp. 15.323.650.458.000 dengan sasaran penerima sebanyak 1.047.221 mahasiswa.
Wakil Rektor 3 Unima Lenny Leorina Evinita
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto menjelaskan, Kemdiktisaintek terus mengawal program KIP Kuliah agar anggarannya tidak berkurang dan program dapat terlaksana lebih baik lagi.
Ditegaskan, KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Brain berkomitmen bahwa Kemdiktisaintek akan terus memperluas akses pendidikan melalui program KIP Kuliah yang merupakan “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi, tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi.
Kemdiktisaintek akan terus memastikan bahwa bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan perguruan tinggi serta semua pihak lain dilarang melakukan pungutan bagi penerima KIP Kuliah.
Terkait perbedaan distribusi jumlah penerima di perguruan tinggi tertentu, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek selaku pengelola KIP Kuliah menyampaikan bahwa variasi tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Distribusi kuota KIP Kuliah pada periode 2020–2024 didasarkan pada daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada masing-masing perguruan tinggi.
Skema ini menempatkan kapasitas kampus dan kualitas program studi sebagai dasar pengalokasian kuota, sehingga jumlah penerima di tiap kampus mengikuti kebijakan yang relatif stabil dari tahun ke tahun sehingga persentase jumlah penerima dimasing-masing perguruan tinggi relatif tetap.
Mulai tahun 2025, PPAPT Kemdiktisaintek ditugaskan mengelola program KIP Kuliah. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima, prioritas penerima bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diberikan berdasarkan jumlah pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan telah terdaftar di sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti SNBP dan SNBT.
Sedangkan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan berdasarkan daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti.
Dengan kebijakan ini, prioritas penerima KIP Kuliah melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang lulus seleksi masuk PTN melalui SNBP atau SNBT sehingga secara otomatis akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah setelah diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.
Ini artinya, pemerintah semakin memprioritaskan bagi siswa-siswi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan memiliki keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Selain itu, pemerintah memberi prioritas lebih besar agar mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin bisa kuliah di program studi unggulan, baik di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.
Setiap kebijakan baru tentu memiliki implikasi dalam implementasinya. Dengan kebijakan baru di tahun 2025, jumlah kuota secara nasional minimal tetap 200 ribu mahasiswa baru. Namun, PTN tidak langsung mendapatkan kuota bagi penerima KIP Kuliah seperti tahun 2020 – 2024.
Jumlah penerima ditentukan oleh berapa banyak siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP atau SNBT.
Oleh karena itu, Kepala PPAPT Kemdiktisaintek, menyampaikan, jika di suatu perguruan tinggi jumlahnya menurun, hal itu bisa terjadi karena banyak siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau yang terdata di DTKS atau PPKE maksimum desil 3 yang tidak lulus SNBP atau SNBT, sehingga tidak dapat masuk di kampus tersebut, atau karena proporsi pendaftar dari pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, DTKS dan PPKE memang tidak banyak.
Dengan demikian, penurunan pada satu perguruan tinggi tidak mencerminkan pengurangan kuota secara nasional, tidak pula mencerminkan pengurangan anggaran KIP Kuliah. Hal ini merupakan konsekuensi dari distribusi berbasis data dan hasil seleksi tahun berjalan.
Sebagai contoh nyata, perubahan jumlah penerima pada kampus Universitas Negeri Medan yang pada tahun 2024 hanya menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Namun pada tahun 2025, jumlah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP dan SNBT lebih dari 3.000 sehingga mendapatkan peningkatan yang sangat besar.
Sebaliknya pada kampus lain seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), pada tahun 2024 menerima kuota sekitar 1.900 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Namun, pada tahun 2025, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP dan SNBT di UGM hanya sekitar 708 mahasiswa sehingga terjadi penurunan yang cukup besar.
Penyebab lain hal ini terjadi karena siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang mendaftar ke UGM memang tidak banyak.
Kemdiktisaintek selanjutnya telah mendistribusikan kuota tambahan bagi perguruan tinggi seperti UGM yang mengalami penurunan jumlah penerima cukup besar walaupun secara total tidak sama dengan tahun 2024 atau sebelumnya.
Seiring dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah memberlakukan sistem basis data terintegrasi untuk meningkatkan akurasi sasaran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat termasuk program KIP Kuliah yang masuk dalam kelompok bantuan sosial dalam bidang pendidikan.
Oleh karena itu, mulai tahun 2026, prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP SMA/sederajat dan/atau yang terdata dalam DTSEN yang berada pada desil 1 sampai dengan desil 4. Untuk PTN, prioritas penerima diberikan kepada siswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT.
Penajaman ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar menjangkau calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik. Sedangkan untuk PTS, kuota tetap didistribusikan oleh LLDikti didasarkan oleh daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti.
Kemdiktisaintek memastikan bahwa penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis data. Evaluasi rutin dilakukan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pembiayaan.
Penambahan kuota penerima KIP Kuliah sebagai bagian dari optimalisasi distribusi anggaran terjadi di beberapa perguruan tinggi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan penyesuaian untuk memastikan program berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan.
Sejak pertama kali diluncurkan, KIP Kuliah telah menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan sumber daya manusia Indonesia. Melalui dukungan pembiayaan pendidikan, mahasiswa dapat lebih fokus pada studi dan pengembangan diri tanpa terbebani kendala ekonomi.
Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran, dan penyempurnaan kebijakan, KIP Kuliah terus menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah memastikan akses terhadap pendidikan tinggi tetap terbuka dan semakin luas bagi generasi muda Indonesia di seluruh daerah.
“Kami dari Kemdiktisaintek, mengajak seluruh anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu, terutama lulusan SMA/SMK, untuk jangan khawatir meneruskan ke jenjang kuliah, KIP Kuliah akan menjadi sarana untuk anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,” sebut Brian.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program ini, Kemdiktisaintek membuka secara aktif kanal pengaduan melalu i: Laman: lapor.go.id, Pusat Panggilan Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdiktisaintek: 126, Email ULT Kemdiktisaintek: [email protected] Whatsapp ULT Kemdiktisaintek: +62851-8606-9126. (FA)
Meimonews.com – Menyusul pencairan tunjangan kinerja (tukin) dan langsung masuk ke rekening para dosen yang ada di lingkungan Universitas Negeri Manado (Unima), Rektor Unima Joseph Philip Kambey menyampaikan apresiasi dan terima kepada beberapa pihak pengambil keputusan dan yang berperan dalam proses tersebut.
“Dengan adanya pencairan tukin tersebut, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta seluruh jajaran di Kemdiktisaintek,” ujar Rektor kepada Meimonews,comviaWhatsApp, Jumat (11/7/2025)
Apresiasi dan terima kasih disampaikan Rektor atas penghargaan negara terhadap dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan untuk peningkatan mutu dan kesejahteraan melalui pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin).
“Hal ini menjadi dorongan nyata bagi kami untuk terus berkarya, semakin meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja, profesional, serta mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja institusi,” jelas mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unima ini. (FA)
Meimonews.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 menjadi hari istimewa bagi Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie karena pada peringatan tersebut, Sompie mendapat tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya XXX.
Tanda kehormatan dari Presiden RI tersebut diterima Sompie pada upacara yang diselemggarakan di Jakarta, yang diserahkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Jumat (2/5/2025).
Itulah sebabnya, Sompie tidak bisa hadir pada upacara Hardiknas Unsrat yang diadakan di Auditorium Unsrat. Hadir mewakili Rektor adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Arthur Pinaria.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat Arthur Pinaria mewakili Rektor Unsrat memimpin upacara Hardiknas Unsrat 2025
Dalam sambutannya, yang dibacakan Pinaria, Mendiktisaintek menjelaskan, hari ini kita memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025 dalam suasana penuh semangat dan harapan.
Mendiktisaintek mengajak untuk berhenti sejenak memandang dunia dengan jujur, dan bertanya kemana arah kita sedang melangkah ?
Peserta upacara Hardiknas 2025 Unsrat yqng diadakan di Auditorium Unsrat
Pendidikan bukan sekedar tempat belajar tetapi jantung peradaban, ruang di mana akal, karakter dan masa depan bangsa dibentuk.
Tema Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua adalah pangilan untuk bergerak bersama, karena pendidikan tidak bisa dikerjakan sendiri, dan pemerintah membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Mari kita jadikan Hari Pendidikan Nasional ini sebagai titik tolak untuk memperkuat sinergi dan memperluas dampak,” ujar Pinaria membacakan sambitan Mendiktisaintek pada upacara yang dihadiri ciivitas akademika Unsrat. (FA)