Meimonews.com – Tiga Wakil Rektor Unsrat Manado berganti. Wakil Rektor 1 dari Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung, M.Si ke Dr. Ir. Arthur G. Pinaria, M.Sc, Wakil Rektor 2 dari Prof. Dr. Ronny A. Maramis, SH, MH ke Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi, Sc dan Wakil Rektor 4 dari Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA ke Dr. dr. Billy J. Kepel, M.Med Sc.

Pelantikan dan penandatangan pakta integritas dipimpin Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Betty Alexander Sompie, M.Eng Asean IPU Eng di Kantor Pusat Unsrat Manado, Jumat (5/7/2024).

Turut hadir Ketua dan Sekretaris Senat, Wakil Rektor 3 Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, para Dekan se-Unsrat, Pimpinan Lembaga dan Kepala-kepala Biro Kantor Pusat Unsrat.

Dalam sambutannya, Rektor meminta kepada Wakil-wakil Rektor baru untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal dan serta menjunjung tinggi etika jabatan.

“Jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara sebagai wakil rektor itu merupakan jabatan tugas tambahan bagi seorang dosen yang merupakan kewenangan Rektor untuk mengangkat dan memberhentikan sesuai dengan kinerja saudara yang nantinya akan dievaluasi sesuai kontrak kerja, pakta integritas dan loyalitas kerja sesuai unit kerja, ” ujarnya.

Pakta integritas yang telah dibuat, dibaca dan ditandatangani, sebut Rektor, adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugastugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepada pejabat yang baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil-wakil Rektor, Prof. Sompie menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena telah membantunya selama iniini. “Tuhan pasti akan memberkati pemberian diri saudara-saudara,” ujarnya. (FA)

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait mengingatkan kepada personil Polri Polresta Manado untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Peringatan tersebut disampaikan Kapolresta terkait dengan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Vicon Mako Polresta Manado, Rabu (28/12/2022) dilakukan Kasi Was Iptu Jani Ramoh dan Kasi Kum Iptu Utiarahman.

Kapolresta mengingatkan agar para personil lebih profesional dalam melakukan tugas di lapangan khususnya dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian karena telah tertuang dalam Perkap No. 1 Tahun 2009.

Sosialisasi Perkap No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, agar payung hukum tersebut dapat lebih meyakinkan dan menjamin profesionalitas tugas Polri di lapangan.

“Dengan memahami Perkap ini pelaksanaan tugas di lapangan dalam melakukan tindakan Kepolisian menjadi jelas dan pastinya sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang ada serta dapat dipertanggung jawabkan jika terjadi apa-apa nantinya,” ujar Kombes Pol. Sirait.

Kapolresta juga meminta Kepada para Kapolsek jajaran Polresta Manado untuk segera kembali mensosialisasikan Perkap tersebut ke personil jajaran Polsek dan kemudian direalisasikan dengan praktek dan latihan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian kepada personel Polresta Manado secara berkala yang akan dilaksanakan di Mako Polresta Manado.

“Sosialisasi Perkap ini penting karena selain bisa menambah wawasan anggota tentang peraturan Kapolri yang ada di Kepolisian juga sebagai tugas bekal anggota di lapangan,” jelasnya. (AF)