Meimonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Opini tersebut yang termuat dalan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas LKPD Pemkot Manado Tahun 2022.
LHP tersebut diterima Walikota Manado Andrei Angouw yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulut Arif Fadillah pada kegiatan penyerahan LHP atas LHP se-Provinsi Sulut tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Jln. 17 Agustus Manado, Senin (15/5/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak sebagai hasil dari pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022 berdasarkan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Anggota VI BPK Dr. Pius Lustrilanang, Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Silangen, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Saat menerima LHP, Walikota Manado di dampingi Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey, M.Kes, Apt, Wakil Walikota dr. Richard Sualang, Sekda Dr. Micler Lakat, SH, MH, Inspektur Kota Jeffrey Andries, ST, SST.Ak, dan Kepala BKAD Dr. Bart Assa, ST, MT. (elka)