Meimonews.com – Guna pengumpulan data untuk kajian cepat persiapan implementasi Kebijakan KRIS-JKN (Kriteria Rumah Sakit Ideal – Jaminan Kesehatan Nasional), Tim Kementerian Koordinatir Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berkunjung ke RSUP Kandou, Selasa (29/4/2025).
Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou Wega Sukanto di dampingi Ketua Tim Persiapan Pelaksanaan KRIS JKN, Novi Rapar, dan Manager Tim Kerja Hukum dan Humas, Ruslianto Urendeng,menyambut tim Kemenko PM tersebut.
Tim tersebut melakukan survei di berbagai ruangan RSUP Kandou, termasuk melakukan wawancara singkat dengan pasien dan keluarga pasien.
Novi Rapar menjelaskan, survei ini bertujuan untuk mendalami kesiapan RSUP Kandou dalam menerapkan sistem KRIS-JKN. “Rumah sakit telah memberikan perhatian serius terhadap implementasi ini dan memastikan telah memenuhi 12 kriteria yang ditetapkan,” ujarnya.
Rapar juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi tim internal untuk keberhasilan implementasi KRIS-JKN.
Kunjungan Tim Kemenko PM ini menandai langkah penting dalam persiapan RSUP Kandou untuk menerapkan sistem KRIS-JKN yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Fer)

