Meimonews.com – Unsrat (Universitas Sam Ratulangi) menggelar Kuliah Umum dengan menghadirkan pakar dari Kejagung (Kejaksaan Agumg) dan dari Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) RI yang diadakan di Aula A Lantai 4 Rektorat Unsrat Manado, Jumat (24/7/2026).

Kedua pakar tersebut adalah Ketua Tim Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak yang membawakan materi Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi dan Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemendiktisaintek RI Muhammad Hasan Chabibie dengan materi Tata Kelola dan Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi.

Hadir pada kegiatan ini, para Wakil Rektor, Pimpinan Senat Universitas, para Dekan Fakultas se-Unsrat, sejumlah dosen dan mahasiswa Unsrat.

Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie dalam sambutannya mengungkapkan, perguruan tinggi saat ini dihadapkan pada tuntutan untuk tidak hanya unggul di bidang akademik, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, tetapi juga mampu menerapkan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel dan berintegritas.

Rektor Unsrat bersama dua pakar pemateri Kuliah Umum

Oleh karenanya Rektor berharap, kuliah umum ini seluruh peserta memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan perguruan tinggi, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola universitas yang profesional, adaptif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi. (FA)