Meimonews.com – Di tahun yang baru (2023) ini, Bapenda Sulut membuat kebijakan baru dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor).
‘Mulai Februari 2023 sistem pelayanan pembayaran pajak ranmor berubah menjadi TIMSALUT (Sistim Informasi Mobile Samsat Sulut),” ujar Plt Ketua Bapenda Sulut June Silangen kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (6/2/2023).
Masyarakat wajib pajak, sebut June, tinggal mengupdate lewat aplikasi playstore dan mengikuti petunjuk yang ada, dan selesai. Sudah terupdate.
Diakui, dengan adanya perubahan ini, pasti ada hal-hal yang perlu diselesaikan. Namun, dengan adanya aplikasi baru ini, wajib pajak yang akan membayar pajak ranmornya jadi lebih mudah dan cepat.
“Selain itu, dengan adanya aplikasi ini, keterlibatan calo jadi berkurang bahkan bisa hilang sama sekali,” tandas pejabat familiar dan murah senyum ini.
Sebab, saat akan membayar pajaknya, aplikasi akan meminta empat digit nomor rangka terakhir ranmor kemudian mendapat kode bayar dan tinggal membayar di teller bank.
Nomor rangka ranmor tersebut yang mengetahuinya, jelas June, adalah wajib pajak itu sendiri karena tertera di STNK yang dipegang pemilik kendaraan atau wajib pajak.
Dijelaskan, kendati sudah ada aplikasi baru, untuk saat ini, wajib pajak yang akan membayar secara manual masih bisa dilakukan. Tapi, ke depan akan menggunakan aplikasi baru, kecuali yang lima tahunan yakni saat mengganti STNK (surat tanda nomor kendaraan) tapi polanya online.
“Dengan adanya sistem baru, pelayanan lebih mudah dan gampang. Ada dua jenis pelayanan yang dipangkas sehingga lebih simple,” tandas June. (Fer)