Meimonews.com – Analis Keimigrasian Utama Kemenkumham RI Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH mewakili Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Pusat di Kemenkumham RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Dalam kegiatan itu, Sompie  mengungkapkan, kehadiran orang asing di Indonesia memiliki dampak positif bagi ekonomi negara. “Namun, di sisi lain juga terdapat dampak negatif yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Pertemuan yang dilaksanakan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) dilakukan guna memperkuat kerjasama antarinstansi dalam pemantauan kegiatan orang asing.

Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022.

Contoh terbaru adalah WNA buron asal Jepang berinisial MT yang melarikan diri ke wilayah Republik Indonesia. Hal serupa dapat terjadi ke depannya.

Oleh karena itu diharapkan sinergitas antarinstansi dapat ditingkatkan. “Ini juga merupakan salah satu upaya menyukseskan kegiatan KTT G20, di mana tahun ini Indonesia menjadi tuan rumahnya,” sebut mantan Dirjen Imigrasi itu.

Mendukung pernyataan tersebut, Direktur Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri Agung Cahya Sumirat menjelaskan, pada tahun 2023, Indonesia akan menjadi Ketua Asean.

Hal ini, tidak terlepas dari kekuatan sumber daya alam dan demokrasi yang kuat. Dikatakan, terkait Timpora, pihaknya bertugas melakukan pengamanan fisik, informasi dan personel, serta perizinan organisasi kemasyarakatan asing.

Selain itu, Kemlu juga menjalin kerjasama pengamanan dalam dan luar negeri, serta evaluasi Perwakilan Rawan dan Perwakilan Berbahaya.

“Pada saat ini, pengamanan Informasi adalah salah satu pengamanan yang sulit. Seperti kita ketahui, saat ini serangan siber ke Amerika dan Canada semakin marak terjadi,” ujarnya.

Beberapa ancaman (threat) yang mungkin terjadi saat pelaksanaan KTT G20, ungkap Sompie,  antara lain unjuk rasa, kekerasan, perusakan, bencana alam. Ancaman lainnya teror, sabotase, penyadapan, peretasan hingga potensi gangguan dari konflik yang sedang terjadi di beberapa negara.

Potensi kerawanan lain yang menghinggapi pertemuan internasional itu yakni terorisme, maraknya pengungsi dan provokasi.

Menanggapi berbagai informasi yang dibagikan perwakilan kementerian dan lembaga dalam forum tersebut, Sompie menyampaikan, seluruh pihak yang terlibat dalam Timpora perlu memperkuat komunikasi, serta responsif terhadap penyebaran informasi dan berita mengenai KTT G20.

“Kementerian dan lembaga juga harus dapat menyeleksi orang asing yang akan diberikan rekomendasi. Deteksi dini diperlukan sebelum menerbitkan rekomendasi bagi WNA tersebut,” ujarnya.

Ditekankan bahwa data informasi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia perlu diperkuat. Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi siap membantu kementerian dan lembaga terkait perlintasan orang asing. Selain itu, pengerahan intelijen hingga tingkat desa/kelurahan juga patut dipertimbangkan.

“Stakeholders di wilayah seperti RT/RW serta masyarakat kelak akan menjadi ujung tombak dalam hal keberadaan orang asing di wilayahnya,” jelas Sompie. (af)

Meimonews.com – Tim Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu (18/5/2022).

Tim Keimigrasian yang melakukan kunker tersebut terdiri dari Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Pramella Yunidar Pasaribu dan Analis Keimigrasian Ahli Utama Ronny F. Sompie dan M. Tamin Setiawan.

Baca juga : Masyarakat Sulut Diajak Manfaatkan Momen Keringanan PKB

Mendampingi Tim Keimigrasian Kemenkumham RI dalam kunker ini adalah Kepala Divisi Keimigrasian, Pejabat Struktural dan Staf Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.

Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terkait dengan pelayanan keimigrasian khususnya pelayanan Izin Tinggal Keimgrasian sekaligus penguatan dalam pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut.

Baca juga : Pertama Kali Ikut Lomba OSN, SMA Katolik St. Ignatius Malalayang Siapkan 10 Siswa

Di akhir kunjungannya, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan terkait dengan pelayanan keimigrasian khususnya pelayanan Izin Tinggal agar segera disosialisasikan secara massif terkait dengan peraturan terbaru PMK No. 9/PMK.02/2022 yang mengatur tentang Tarif terbaru pelayanan Izin Tinggal. (lk)