Meimonews.com – Di sela kunjungannya ke Sulawesi Utara terkait dengan kegiatan seperti Workshop Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dan Rencana Aksi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang digelar Kemendukbangga Perwakilan Sulut, Sekretaris Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Budi Setiyono berbincang akrab dengan sejumlah wartawan di salah satu restoran di Manado, Selasa (3/6/2025) malam.

Di dampingi Pj. Bupati Talaud Fransiskus Manumpil, pimpinan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Sulut seperti Jeanny Yola Winokan (Kepala), Lady D. Ante (Sekretaris) dan staf, Sekretaris Menteri (Sesmen) menjelaskan soal pelbagai upaya yang telah dan akan dilakukan Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)/BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) RI
dan jajaran termasuk di Sulawesi Utara.

Diungkapkan, kadangkala di suatu negara masih ada situasi di mana warganya tidak mampu memenuhi kebutuuan dasar yakni sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan sehingga bila kita ingin maju maka paling tidak rakyatnya memenuhi lima unsur tersebut. Untuk itu, perlu ada suatu mekanisme.

“Bagaimana agar masyarakat itu bisa makan kenyang, punya rumah, hingga bisa memiliki pendidikan yang memadai ? Itulah sebabnya perlu suatu mekanisme yang secara otomatis bisa menjamin hal itu terjadi,” ujarnya.

Sekarang, sebutnya, pentingnya adalah dari mana menciptakan mekanisme itu ! Asal muasalnya ? Menurut Kemendukbangga,
adalah adanya grand disign pembangunan yang berwawasan pendidilan. Penduduk kita khan subyek pembangunan !

Ditegaskan, kita memastikan semua pendidikan itu betul-betul entaskan menjadi manusia yang sempurna. Misalnya, tentu dia bisa memenuhi kebutuhannya. Untuk memenuhi kebutuhannya, dia harus bisa punya penghasilan. Untuk bisa punya penghasilan, dia harus punya pekerjaan. Untuk bisa punya pekerjaan, diperlukan proses penyediaan pekerjaan.

Dan, itu dimulai dari inventasi, kegiatan industri dan kegiatan lain, yang mana harus hadir untuk menciptakan itu semua. Itu menjadi titik pangkal untuk kita diskusikan terus-menerus.

Negara, menurutnya, memberikan proteksi kebutuhan dasar dan itu penyediaan kesejahteraan, ada perlindungan hukum ada hak untuk berpartisipasi mendapatkan kesempatan, untuk misalnya menjadi ASN, Polri, dan seterusnya,

Dan, pada sisi lain, penduduknya harus memenuhi kewajiban itu seperti bayar pajak, bela negara dan taat hukum. “Orang bayar pajak, bela negara dan taat hukum bisa dipastikan tidak akan kekurangan sandang, pangan, papan, tempat tinggal dan pendidikan,” tandasnya.

Mekanisme ini yang harus kita bangun. Dan itu prosesnys panjang. Apa yang harus disediakan pemerintah pusat dan daerah. Mereka itu (yang belum tercukupkan lima kebutuuan dasar tersebut) tidak boleh dibiarkan.

Pemerintah harus hadir. Kita tidak boleh membiarkan mereka tidak punya pendidikan,
tidak punya penghasilan, tidak punya pekerjaan. Itu menjadi dasar atau awal perencanaan di mana negara menjadi maju.

Belum lagi kita dihadapkan dengan bonus demografi. Tapi belum tentu kita mampu mengkapitalisasi bonus demografi tersebut. Walaupun Indonesia produktif tapi kenyataannya belum tentu rakyatnya produktif. Maka diperkukan upaya-upaya untuk membuat mereka produktif.

Itulah sebabnya daerah-daerah memenuhi kebutuhan-kebituhan demi rakyat tersebut sementara nasional menutup kekurangan-kekurangan yang ada.

Dari Kemendukbangga, setelah ada perubahan nomenklatur, menjadi kementerian melakukan sejumlah perubahan termasuk sinergitas dengam instansi lainnya.

Kalau dulu baru sebatas perencanaan level keluarga, maka sekarang kita sampai pada kevel pemerintahan. Kalau dulu keluarga berencana, sekarang komunitas berencana.

Berbagai upaya dilakukan Kemendukbangga terkait hal itu. Kapasitas dan kualitas pelayanan dan sarana diupayakan dan ditingkatkan. Dan, hal-tetsebut dilakukan secara terukur dan terintegrasi

“Setiap daerah kita dorong termasuk di Sulut di mana para Kaper melakukan proses integrasi seperti yang kita lakukan dalam bentuk workshop yang melibatkan dinas-dinas dukcapil dan KB,” sebut Sesmen.

Dijelaskan, dari pusat telah diupayakan agar program terintegrasii tersebut telah diupayakan. Dalam waktu eekat, akan ada edaran dari Kemendagri dan kemudian menyusul dari kementerian lainnya. (elka)