Meimonews.com – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw lewat Bapenda Sulut terkait dengan penerimaan pajak daerah, yang merupakan sumber pembiayaan daerah.

Sampai dengan 31 Agustus 2023, realisasi penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2023 hampir mencapai 65 persen, tepatnya 64, 28 persen.

“Per 31 Agustus, penerimaan pajak daerah mencapai 64,28 persen atau sebesar Rp. 767.877.696.191dari target Rp. 1.1194.666.513.991,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com, Selasa (12/9/2023).

June pun merincikan poin-poin sumber pajak daerah, yang berjumlah lima item yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok.

Dari lima item tersebut, empat di antaranya sudah mencapai di atas 50 persen, kecuali PAP yang baru mencapai 24,19 persen atau sebesar Rp. 1.330.222.892 dari target Rp. 5.500.000.000.

Kasubdit PTIPD Bapenda Sulut Gerry Rumondor

Ditambahkan Kasubdit PTIPD (Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah) Gerry Rumondor, PKB mencapai 62,43 persen yakni sebesar Rp. 255.968.126.344 dari target Rp. 410.000.000.004.

BBNKB mencapai 55,01 persen atau sebesar Rp. 172.216.934.625 dari target Rp. 313.081.027.979. PBBKB mencapai 75,08 persen atau sebesar Rp. 210.561.578.230 dari target Rp. 280.438.267.250. Untuk pajak rokok mencapai 68,84 persen dari target Rp. 185.647.218.750. (Fer)