Meimonews.com – Delapan (8) pelaku penganiayaan bersama terhadap Fadlee Saputra Robby, warga Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala, berhasil diamankan Tim Bravo ROTR Satreskrimum Polresta Manado, Kamis (20/7/2023).

Kedelapan pelaku berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah  IR (16), VD (18), FU (19), FL (15), MW (17), GR (18), YW (17), FK (18). Mereka merupakan warga Desa Tombuluan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Bravo ROTR Satreskrimum Polresta Manado, terlapor melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Fadlee Saputra Robby (20).

Penganiayaan itu terjadi dimana awalnya, korban datang di Desa Tombuluan Kecamatan Tombulu untuk menemui pacarnya dan setelah korban pulang tiba-tiba dicegat beberapa orang yang tidak dikenal.kemudian langsung menganiaya korban tampa sebab sehingga korban mengalami luka lebam di bagian bibir bagian bawah dan lebam di bagian kepala.

Berdasarkan Informasi tersebut Tim Bravo yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Maria Rurupandang melakukan penyelidikan dan pencarian sehingga tim mendapatkan identitas para pelaku.

Tim pun langsung mengarah ke Desa Tombuluan dan mengamankan kedelapan pelaku tersebut tampa ada perlawan, Setelah diintrogasi para pelakupun langsung mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mako Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrimum Polresta Manado Kompol Sugeng W.S  membenarkan pengamanan pelaku penganiayaan tersebut.

“Kedelapan pelaku tersebut langsung diamankan ke Mako Polresta Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com – Pelaku pencurian helm di depan Transmart Bahu yang sempat viral di Medsos, Minggu berhasil diamankan Tim Charlie ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado.

Dalam video yang di unggah di media Sosial terlihat jelas dia orang laki-laki naik sepeda motor berboncengan tanpa memakai helm dan berhenti di depan Transmart Bahu, setelah itu keluar Sambil membawa helm dan langsung meninggalkan lokasi.

Berbekal informasi tersebut Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang bergerak menuju ke tempat kejadian perkara hingga berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti tersebut dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado.

Kedua pelaku, sebut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait kepada wartawan di Manado, Senin (20/2/2023), berinisial FL (18), warga Pineleng.

Kombes Pol. Sirait  menegaskan, Polresta Manado berkomitmen akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk Kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado.

Saat ini di wilayah hukum Polresta Manado, ungkapnya, sudah banyak terpasang CCTV sehingga dapat dengan mudah untuk mengidentifikasi segala bentuk kejadian/kejahatan,

“Mari kita wujudkan wilayah hukum Polresta Manado khususnya Kota Manado yang aman dan tenteram dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (AF)