Meimonews.com – Pelaksanaan program keringanan pajak kemdaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay lewat Bapenda Sulut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 18 miliar lebih.

Pelaksanaan program yang diberi nama Keringanan Sukacita Natal 2025 selama 1-29 November telah tercatat sebanyak 17.498 kendaraan bermotor (ranmor) yang mengikuti program ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Sulut Harold Lumempouw mewakili Kepala Bapenda June E. Silangen kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Rabu (3/12/2025).

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen (berseragam Korpri) dan Kabid Pajak Harold Lumempouw

‘Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah kendaraan yang telah mengikuti program keringanan tercatat sebanyak 17.498 unit, dengan nilai realisasi sebesar Rp18.024.156.800,” ujarnya.

Lumempouw lantas merincikan hasil tersebut. Kendaraan roda empat (R4) sebanyak 7.029 unit sebesar Rp.16.303.279.800, kndaraan roda dua (R2) 10.469 unit sebesar Rp1.720.877.000.

Secara proporsi, keringanan PKB telah dimanfaatkan oleh 64,74 persen dari total wajib pajak yang membayar tunggakan PKB serta menyumbang sebesar 57,41 persen dari total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.

Menurutnya, dibandingkan dengan program keringanan sebelumnya, apabila dilihat dari periode pelaksanaan dengan jumlah hari yang sama, terdapat peningkatan sebesar 79,08 persen.

“Secara umum,. pelaksanaan program berjalan dengan baik, partisipasi masyarakat cukup baik, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pajak daerah,” sebutnya. (elka)

Meimonews.com – Tim Pembina Samsat (Sistim Administasi Satu Atap) Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Peninsula Hotel Manado, Kamis (20/11/2025).

Hadir pada Rakor ini, para kepala UPTD se-Sulut (KUPT STS via live streaming), para Kasatlantas se-Sulut, jajaran Dirlantas Polda Sulut, perwakilan dari BSG (Bank SuluGo) serta para dealer dan Biro Jasa.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Sulut Harold Lumempouw selaku Ketua Panitia menjelasksn, Rakor ini dilaksanakan dengan maksud guna mengsinkronkan tugas dan tanggung jawab serta bertujuan untuk memecahkan masalah dan menetapkan rumusan kebijakan dalam rangka pengembangan Samsat.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen ketika membuka kegiatan mengemukakan bagaimana langkah dan persepsi terkait pengelolaan Samsat.

Saat ini, sebutnya, sedang ada penyesuaian dan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2025 diadakan program keringanan pajak yang diharapkan mendapat respon positif dari masyarakat.

“Sampai dengan 14 November 2025, kendaraan R2 merupakan kendaraan dengan jumlah terbanyak yang memanfaatkan keringanan karena ada pembebasan 100 persen dengan jumlah 2800 kendaraan. R4 ada 2500-an kendaraan yang telah memanfaatkan program keringanan pajak,” ujarnya,

Pejabat karier yang kreatif ini berharap, dengan Rakor ini seluruh instansi yang terkait dapat saling mendukung dan bersinergi dalam mengembangkan pelayanan kesamsatan.

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol. Indra Kurniawan Mangunsung mengungkapkan, tingkat kepatuhan membayar pajak masih tergolong rendah salah satunya mungkin karena kualitas pelayanan yang masih kurang baik.

Menurutnya, apabila tempat pelayanan, sarana prasarana, hingga SDM nya baik maka tingkat kepatuhan juga akan meningkat.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara Dicky Syiwa Permadi mengungkapkan, kerjasama yang telah dilakukan selama ini telah terjalin dengan baik, namun data angka dan faktanya belum optimal. Tingkat kepatuhan masyarakat baru sekitar 41 persen.

“Perhitungan di Jasa Raharja dihitung berdasarkan tunggakan dari 4 tahun lalu,” ujarnya.

Disebutkan, Jasa Raharja punya program SIGAP, berkolaborasi dengan instansi untuk meningkatkan tingkat kepatuhan.

Pemimpin Divisi Pengembangan dan Bisnis PT Bank SulutGo (BGS) Jimmy Alexander Lakoy (mewakili Dirut Revino M. Pepah) mengungkapkan, channel digital BSG sudah termasuk pelayanan untuk para dealer. “Sudah ada beberapa dealer yang menggunakan BSG Direct (Hasrat, Chery, Mitsubishi Bosowa),” ujarnya,

Jimmy menegaskan, perlu digencarkan program BSG Direct agar proses berjalan lebih cepat. BSG sudah bekerjasama dengan beberapa e-commerce.

BGS, menurutnya, berharap sinergitas seluruh pihak terus terjalin dengan baik agar pendapatan Sulut semakin meningkat. (elka)

Meimonews.com – Selang 2 (dua) minggu (8-22/8)2025) pelaksanaan program Keringanan Pajak Merah Putih sebanyak Rp 10 miliar lebih berhasil dikumpulkan.

“Sampai dengan 22 Agustus, telah masuk sebanyak Rp. 10.107.326.000 dari progran Keringanan Pajak Merah Putih,” ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Sulut Harold Lumempouw kepada Meimonews.com, Kamis (28/8/2025).

Jenis-jenis keringanan dalam progran Pemerintahan Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus – Victior Mailangkay (Gubernur dan Wakil Gubernur) yang dilaksanakan Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen (Kepala) itu terdiri dari pokok, denda, dan progresif.

Mantan Kepala UPTD PPD Tondano ini lantas menguraikan pemasukan per UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) se-Sulut.

Untuk Manado, dari 2.034 unit berhasil masuk sebesar Rp. 4.436.467.000; Minahasa 557 unit Rp. 998.837.900; Bitung 552 unit Rp. 1.008.300.500; Bolmutim 353 unit Rp. 559.492.000.

Minsel 270 unit Rp. 505.392.300; Minut 545 unit Rp. 1.059.014.400; Tomohon 236 unit Rp. 424.150.400; Mitra 194 unit Rp. 375.851.100; Kota-Bolsel 392 unit Rp. 573.536.000; sementara STS 98 unit Rp. 166.284.400.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen mengimbau kepada masyarakat Sulut untuk memanfaatkan momen pelaksanaan program Keringanan Merah Putih.

Adapun rincian keringanan pajak tersebut adalah Pertama, diskon PKB 50 persen masa pajak tahun 2024 ke bawah; kedua, diskon PKB 12,5 persen dan diskon Opsen PKB 35 persen masa pajak mulai 5 Januari 2025 yang tidak memiliki tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

Ketiga, pembebasan denda PKB 100 persen; keempat, pembebasan pengenaan tarif PKB progresif; kelima, pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Untuk informasi lebih lanjut, dsilahkan menghuhungi kantor UPTD PPD/Samsat terdekat. (elka)