Meimonews.com – Humas Universitas Negeri Manado (Unima) Titof Tulaka menegaskan, proses perkara dugaan plagiasi tulisan ilmiah yang dituduhkan kepada Rektor Unima Joseph Philip Kambey dalan perkara Nomor 207/G/2025/PTUN Jakarta belum memiliki kekuatsn hukum tetap.

“Masih berproses secara hukum. Belum terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Rektor Unima telah melakukan plagiasi,” ujarnya kepada Meimonews.com  via telefon, Kamis (30/10/2025).

Itu sebabnya, bila ada pernyataan bahwa Rektor Unima terbukti melakukan plagiasi tulisan ilmiah, maka pernyataan itu dinilai terlalu subjektif dan tidak selaras dengan fakta hukum yang sementara berlangsung/berjalan,

“Kami menghargai pandangan semua pihak, termasuk kuasa hukum penggugat. Namun perlu digarisbawahi bahwa proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta masih berlangsung dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Karena itu, tidak tepat apabila ada pihak yang secara prematur menyatakan seseorang terbukti bersalah,” ujarnya.

Rektor Unima Joseph Philip Kambey, menurutnya, sejak awal persidangan telah bersikap kooperatif dan menghormati setiap tahapan proses hukum yang digelar secara terbuka.

Ditegaskan, Unima berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi apa pun, namun memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi dari pemberitaan yang tidak berimbang.

“Unima adalah lembaga pendidikan tinggi negeri yang menjunjung tinggi kejujuran akademik sekaligus menghormati supremasi hukum. Karena itu, kami menyerukan agar semua pihak bersikap objektif, proporsional, dan menahan diri dalam memberikan penilaian sebelum adanya keputusan resmi majelis hakim,” ujarnya.

Dijelaskan, fakta persidangan tidak bisa ditarik secara parsial atau ditafsirkan sepihak oleh salah satu pihak berperkara. Kebenaran hukum hanya dapat ditegaskan melalui putusan pengadilan yang sah dan berkekuatan hukum tetap.

Terkait dengam proses pemilihan dan penetapan Rektor Unima di mana Joseph Philip Kambey terpilih dan telah dilantik sebagai Rektor Unima, Titof menegaskan, seluruh proses pemilihan dan penetapan Rektor Unima telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan diawasi langsung oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Proses pemilihan Rektor Unima berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi. Karena itu, pernyataan yang mendahului putusan pengadilan bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi membentuk opini publik yang keliru,” sebutnya.

Humas Unima mengimbau seluruh civitas akademika, alumni, serta masyarakat luas untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi, dan menyerahkan seluruh proses kepada lembaga peradilan yang berwenang.

“Mari kita hormati proses hukum dan jaga nama baik Universitas Negeri Manado sebagai rumah besar akademik yang berintegritas. Setelah pengadilan memutuskan, barulah publik dapat menilai secara objektif dan adil,” ajak Titof, (FA)

Meimonews.com – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Manado (Unima) Periode 2025-2029 telah berjalan demokratis, transparan, sesuai aturan dan tidak ada money politic.

Hal tersebut disampaikan Humas Unima Titof Tulaka kepada Meimonews.com di Manado, Minggu (19/1/2025).

“Sampai dengan tahapan pemilihan tiga calon Rektor untuk masa jabatan empat tahun ke depan, prosesnya sudah berjalan demikian. Dan, itu menjadi harapan dan komitmen Plt. Rektor Unima ibu Chatarina Muliana,” ujarnya.

Dijelaskan, pada saat pemilihan bakal calon (balon) yang berjumlah 9 orang untuk memilih 3 calon, Plt. Rektor menggunakan hak suaranya sebagai anggota Senat bersama dengan anggota-anggota Senat lainnya.

Dan itu, menurutnya, tidak melanggar aturan atau dianggap tidak netral karena Plt. Rektor memiliki hak suara yang sama dengan anggota Senat lainnya, yang junlah seluruhnya 48 orang.

Diberikan contoh, dalam Pilrek di beberapa Universitas seperti di Universitas Sebelas Maret dan Universitas Borneo Tarakan, Plt. Rektor menggunakan hak suaranya karena memiliki hak suara secara ex-officio anggota senat.

Panitia Pemilihan Rektor Unima Periode 2025-2029

“Jadi, tidak ada yang salah dan tidak bisa dikatakan tidak netral kalau Plt. Rektor menggunakan hak suaranya untuk memilih,” tandas Titof.

Ditegaskan, dalam proses Pilrek, tidak didapati adanya money politic. Plt. Rektor pun tidak terlibat atau terkait dengan momey politik, hal ini sejalan dengan harapan dan komitmen Plt. Rektor, agar pelaksanaan Pilrek Unima berjalan akuntabel, transparan, lancar dan sukses.

Terkait dengan dinamika yang ada dalam proses pemilihan balon menjadi calon, Titof menegaskan, tidak terjadi hal-hal yang bernuansa ketegangan, yang dibuktikan dengan setelah pemilihan, para balon berfoto bersama dan berangkulan disertai tawa.

Wakil Rektor 3 Unima Donal Ratu dan Humas Unima Titof Tulaka saat memberikan.keterangan pers

Wakil Rektor 3 Unima Donal Ratu pun menegaskan hal yang sama. “Sebagai anggota Senat yang mengikuti proses pemilihan tersebut, tidak melihat adanya ketegangan,” ujarnya saat mendampingi Humas saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Malah, sambungnya, suasana keakraban terlihat usai terpilih tiga calon Rektor. Anda buktiya, ada fotonya saat mereka berganrengan tangan sambil tertawa, tersenyum gembira.

Ratu pun membantah bila ada informasi adanya politik uang dalam proses Pilrek Unima periode 2025-2029.

“Kalau ada yang menyebut ada money politic, tunjukkan buktinya,” ujarnya.

Baik Ratu maupun Titof berharap agar tidak dikembangkannya informasi-informasi yang belum tentu benar dan bisa mengganggu image proses Pilrek Unima, yang sudah berjalan sesuai aturan yang ada. (FA)