Meimonews.com – Ada tujuh tugas utama dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI kepada Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsrat Jamaluddin Jompa yang harus jadi perhatian dan tanggung jawab bersama.
Tugas tersebut, pada ppkoknya adalah memastikan layanan akademik harus berjalan baik dan lancar, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi tetap optimal, serta seluruh aktivitas kampus berjalan secara normal, tertib, aman, dan kondusif.
Tugas tersebut, jelas Wakil Rektor 2 Unsrat Royke Iwan Montolalu dalam siaran persnya, telah disampaikan Plt Rektor Unsrat pada saat Rapat Pimpinan Unsrat yang diadakan di ruang rapat Rektorat, Rabu (5/8/2026).
Rapat ini dihadiri para Wakil Rektor, Ketua Senat universitas, para Kepala Lembaga dan Biro universitas serta para Dekan se-Unsrat.

Tugas pertama adalah memastikan layanan akademik berjalan lancar. Seluruh fakultas, program pascasarjana, program studi, biro, dan unit pelayanan akademik harus menjamin mahasiswa memperoleh layanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh proses akademik, mulai dari perkuliahan, registrasi, pengisian rencana studi, pembimbingan akademik, ujian, seminar, penelitian mahasiswa, penyelesaian tugas akhir, yudisium hingga kelulusan harus berjalan sesuai kalender akademik.
Tugas kedua adalah memastikan seluruh aktivitas kampus tetap berjalan normal. Kegiatan tersebut meliputi administrasi, keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, serta kerja sama.
Tugas ketiga adalah memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpimpinan. Dalam masa pelaksanaan tugas ini koordinas menjadi sangat penting. “Sebagai Plt Rektor saya meminta agar tidak ada unit kerja yang berjalan sendiri-sendiri dan setiap persoalan lintas unit segera diselesaikan melalui koordinasi yang cepat dan efektif,” ujar Jompa.
Tugas keempat, para wakil rektor, dekan, direktur, ketua lembaga, dan kepala biro agar menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan program, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.
Masalah yang dapat diselesaikan di tingkat fakultas atau unit kerja agar segera diselesaikan tanpa harus menunggu arahan dari tingkat universitas. Namun, persoalan strategis yang berdampak luas harus segera dilaporkan agar dapat ditangani bersama-sama.
Tugas kelima, menjaga tata kelola, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Seluruh keputusan dan tindakan administrasi harus berpedoman pada perundang-undangan serta ketentuan internal universitas.
Tugas keenam, menjaga suasana kampus yang aman, damai, dan kondusif. Universitas Sam Ratulangi adalah rumah bersama bagi seluruh sivitas akademika.” Oleh karena itu, kita semua bertanggung jawab menjaga suasana akademik yang sehat, saling menghormati, dan bebas dari intimidasi maupun konflik yang tidak produktif,” ujarnya.
Ditambahkan, setiap perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme kelembagaan yang tersedia. Jangan membiarkan perbedaan berkembang menjadi persoalan yang mengganggu pelayanan akademik dan aktivitas kampus.
Tugas ketujuh, menjaga keberlanjutan program strategis universitas. Program yang telah direncanakan dan sedang berjalan harus tetap dilaksanakan sepanjang sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi kemajuan universitas.”Saya mengajak seluruh pimpinan bekerja dengan semangat kebersamaan. Tanggung jawab menjaga keberlangsungan universitas bukan hanya berada pada Plt Rektor, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pimpinan universitas,” ujarnya
Rektor Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar ini mengajak kepada pimpinan Unsrat untuk menjalankan dengan mengutamakan kepentingan institusi, kepentingan mahasiswa, dan kepentingan masyarakat. Harus juga dipastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memberi kepastian, menjaga stabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Jompa mengharapkan dukungan, kerja sama, loyalitas terhadap institusi, serta komitmen kuat dari seluruh pimpinan, serta mengajak agar bekerja secara profesional, cepat, tepat, dan tetap berhati-hati dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. (FA)

