Meimonews.com – Pemerintah Provinsi Sulut  dan 10 Koordinator Rumah Sakit Pengampu di bawah koordinasi RSUP Prof. Dr. RD Kandou menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Acara penandatanganan yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (31/5/2023) ini disaksikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dan dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta Direktur Utama RSUP Kandou Jimmy Panelewen, dan kordinator rumah sakit lainnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sulut. Dengan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan rumah sakit pengampu, diharapkan masyarakat Sulawesi Utara akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap perawatan medis yang berkualitas.

Dalam MoU tersebut, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk menyediakan sumber daya yang dibutuhkan oleh rumah sakit pengampu, seperti peralatan medis, tenaga medis, dan fasilitas yang memadai. Pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam mengembangkan sistem administrasi dan manajemen rumah sakit yang efisien.

RSUP Kandou sebagai rumah sakit pengampu akan berperan sebagai mitra strategis dalam meningkatkan layanan kesehatan di daerah tersebut. Mereka akan bekerjasama dengan pemerintah provinsi untuk menyediakan perawatan kesehatan yang berkualitas, melalui peningkatan infrastruktur rumah sakit, pengembangan program pelayanan, dan pelatihan tenaga medis.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menyampaikan harapannya, penandatanganan MoU ini akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam sektor kesehatan di provinsi ini.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Utara mendapatkan perawatan yang terbaik. Dengan kerjasama antara pemerintah dan rumah sakit pengampu, kami yakin dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Direktur Utama RSUP Kandou, Jimmy Panelewen mengungkapkan kegembiraannya terkait penandatanganan MoU ini. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara. Melalui kolaborasi yang erat, kami berharap dapat memberikan perawatan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan, MoU ini akan membuka jalan bagi kerjasama yang lebih luas antara pemerintah provinsi dan rumah sakit pengampu di masa depan. (Fer)

Meimonews.com – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU Asean Eng (ROR) mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan rombongan lainnya ke Kota Moscow, Rusia, Selasa (23/5/2023).

Selain ROR, turut mendampingi Gubernur pada kesempatan itu adalah Anggota DPRD Sulut Rocky Wowor, Asisten III Setdaprov Sulut Franky Manumpil, Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs. Mecky Onibala, M.Si, Kepala BKAD Sulut Femmy Suluh dan Walikota Manado Andrei Angouw.

Kunjungan ke luar negeri tersebut bukan sekedar jalan-jalan melainkan atas undangan KBRI di Rusia untuk meminta Gubernur menjadi salah satu keynote speaker pada kegiatan Eurasian Economic Forum (EEF).

Selain itu Gubernur dan rombongan berkesempatan meninjau lokasi pembangunan patung Ir. Soekarno di Taman Mozeon, Moscow.

Tiba di lokasi Gubernur dan rombongan bersama Duta Besar (Dubes) RI untuk Rusia Jose Antonio Morato Tavares dan jajaran pejabat KBRI disambut Kepala Bagian Kerjasama Internasional Dept Hub Ekonomi Eksternal dan Kerjasama Internasional Amastasia Sibileva dan Kabag Asia Tenggara Departemen Asia III Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia dan Wakil dari Departemen Kebudayaan Moskow Vladimir Merinov.

Diketahui Taman Mozeon di pusat Kota Moscow menjadi lokasi pembangunan sejumlah patung pahlawan dari berbagai negara di dunia.

Dibuatkannya patung Soekarno oleh Pemerintah Kota Moscow, atas dasar penilaian jasa yang besar Presiden pertama RI itu. (Fer)

Meimonews.com – Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Hive Five yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandou lewat Bapenda Sulut berakhir besok (Jumat, 30/12/2022).

Oleh karena itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen mengajak  masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor) untuk memanfaatkan sisa waktu yang tersedia ini.

“Segera datangi kantor-kantor Samsat yang ada dan kantor Bapenda Sulut untuk memanfaatkan batas waktu keringanan pajak tersebut karena akan berakhir besok (Jumat, 30 Desember 2022),” ujar June kepada Meimonews.com via telefon, Kamis (29/12/2022).

Kesempatan pengurusan tersebut, tambah Kasub PKB dan BBNKB Steven Sampelan ketika ditemui di Cafe Keringatan Pajak Bapenda Sulut, jalan 17 Agustus 67 Manado (samping Kantor Gubernur Sulut), ada batas waktunya yakni Jumat, 30 Desember 2022 jam 13.00 Wita.

“Silahkan datangj Samsat-samsat terdekat atau boleh langsung ke Kantor Bapenda Sulut. Petugas kami siap melayani,” tandas June dan dibenarkan Sampelan.

Seperti diketahui, guna mendukung pemulihan perekonomian masyarakat Sulut, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey (Gubernur) dan Steven Kandouw (Wakil Gubernur).

Salah satunya adalah lewat Bapenda Sulut dikeluarkan kebijakan berupa keringanan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan kali ini, yang disebut Keringanan Pajak High Five akan berlangsung 1 November hingga 30 Desember 2022. Yang merupakan objek pajak yang mendapat keringanan adalah PKB, BBNKB, denda PKB, progresif dan diskon PKB. (elka)