Meimonews.com – Belakangan ini beredar isu-isu terkait kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke GMIM, yang perlu diluruskan.

Polda Sulut yang menangani kasus tersebut memberikan penjelasan agar masyarakat bisa dipahami secara tepat persoalan sebenarnya.

Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah P. Hasibuan menegaakan, penanganan kasus tersebut qdalah murni hukum.

“Adanya isu-isu yang berkembang selama ini, di mana kasus ini dihubung-hubungkan dengan hal-hal yang lain, kita katakan di sini bahwasanya kasus ini adalah murni hukum,” ujar Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Sulut, Minggu (4/5/2025) sore.

Mengapa murni hukum, dikarenakan dalam kasus ini ditemukan oleh Penyidik yaitu alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, di mana ada keterangan saksi, adanya petunjuk, ada surat dan adanya keterangan ahli yaitu audit dari BPKP sehingga kasus ini layak untuk dimajukan, diproses.

Untuk itu, Hasibuan, mengajak kepada semua pihak yang berkepentingan, agar Polda dan GMIM jangan diadu domba.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang barangkali ada berkepentingan, tolong jangan Polda Sulut diadu dengan GMIM, dipecah belah dengan GMIM. Karena GMIM adalah organisasi yang suci, jangan sampai terjadi isu-isu beredar, kemudian jemaat terpecah belah,” pintanya.

Menurutnya, yang dipersangkakan di sini, adalah oknum. “Artinya yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab. Dan kami dari Kepolisian tetap memegang azas praduga tak bersalah,” tandasnya!

Dikemukakan, saat ini, dari pihak terlapor atau tersangka sudah mengajukan praperadilan. “Mari kita ikuti prosesnya, dan harapan kami kepada masyarakat, mari kita cerdas menerima informasi dan mengolah informasi, ini adalah murni hukum yang didasarkan pada alat bukti,” ujarnya,

Kepada warga yang menyebarkan informasi-infromasi keliru dan tidak benar, Kabid Humas Polda Sulut tegas mengatakan bahwa hal itu bisa melanggar UU ITE.

“Secara hukum bisa dikenakan dengan Undang-undang ITE. Harapan kami karena ini adalah lingkungan daripada umat, jangan sampai umat-umat ini dipengaruhi. Kami mengajak kepada semua kalangan masyarakat, untuk sama-sama mengawal,” jelasnya.

Mari, ajaknya, kita kawal kasus ini, kita buat terang benderang, artinya yang berbuat dia harus bertanggung jawab. (AF)

Meimonews.com – Rangkaian kegiatan Hari-hari Raya Gereja (H2RG) GMIM Tahun 2025 Jemaat GMIM Rut Bouleward Manado dicanangkan, Sabtu (22/3/2025).

Pencanangan dilakukan oleh Ketua BPMJ GMIM Rut Boulevard Manado Pdt. Stevi Christian Wowor yang ditandai ibadah dan jalan sehat yang diikuti puluham.anggota jemaat yang terdiri dari dua kolom ini.

Ibadah serta start dan finish jalan sehat bertempat di halaman gereja sementara jalan sehat mengelilingi kompleks Megamas Manado.

Ketua Panitia H2RG Jemaat GMIM Rut Boulevard Manado Sharon Areros berharap, semoga kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik untuk memuliakan nama Tuhan dan melayani umat Tuhan.

“Semoga kekompakan panitia dan seluruh Jemaat terpelihara dan lebih erat sebagai satu keluarga besar Jemaat GMIM Rut Boulevard Wilayah Manado,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan H2RG jemaat ini terdiri dari pembukaan/pencanangan 22 Februari, ibadah Jumat Agung 18 April, pawai jalan salib 19 April, ibadah Paskah 20 April, ibadah kenaikan Yesus Kristus 29 Mei, HUT ke-194 pekabaran Injil dan pendidikan Kristen GMIM 12 Juni, HUT ke-91GMIM Bersinode 30 September.

Ibadah perayaan malam Natal Yesus Kristus 24 Desember, ibadah perayaan Natal Yesus Kristus 25 Desember, ibadah malam akhir tahun 31 Desember, dan perayaan HUT ke-4 GMIM Ruth Boulevard Manado 22 Januari 2026. (lk)