Meimonews.com – Enam dari tujuh pelaku penganiayaan sekelompok pemuda te hadap korban Febrianto Hartinya (19), warga Titiwungen Selatan, Manado yang sempat viral di Medsos berhasil diamankan Tim Resmob Delta Polresta Manado.

Penganiayaan terjadi pada Selasa (6/12/2022) di Jalan Manguni 16 Perkamil Kecamatan Paal Dua sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam video yang diunggah oleh warga tampak korban dianiaya oleh para pelaku dengan memukul, menendang bahkan menghantam dengan  pot bunga ke tubuh korban yang sudah tergeletak di tanah.

Empat dari tujuh terduga pelaku penganiayaan sadis tersebut berhasil diamankan oleh Tim Resmob Delta Polresta Manado tak berselang 1 X 24 jam. Setelah itu, dua pelaku lainnnya berhasil diamankan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, enam dari tujuh  pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial RS (23), RS (23), FL (18) dan NS (17), DP (17), JN (16) sedangkan seorang lainnya sedang dalam pencarian tim.

“Kepada pelaku yang masih buron ditegaskan untuk menyerahkan diri ke Kepolisian terdekat dan untuk warga masyarakat saya himbau apabila mengetahui keberadaan dari para pelaku segera menghubungi kami,” pinta Kompol Sugeng.

Adapun kronologi kejadian menurut pengakuan korban, pada saat itu bersama salah seorang rekan korban lelaki Muhammad Firman menuju ke lokasi kejadian karena janjian dengan seseorang melalui akun media sosial FB untuk bertemu. Sesampainya di lokasi di Perkamil korban bersama rekannya langsung dihadang oleh para pelaku dan langsung dipukul.

Pengeroyokan tersebut mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh korban beserta rekannya. Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke Mako Polresta Manado.

Merespon kejadian tersebut, Tim Resmob Delta Polresta Manado langsung bergerak menuju Mapolsek Tikala guna melakukan penyelidikan awal.

Alhasil, Tim mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian dan mengantongi beberapa nama dari terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian terduga pelaku di proyek pembangunan jalan di seputaran Kelurahan Malendeng dan berhasil mengamankan terduga pelaku RS dan lelaki FL. Usai mengamankan kedua pelaku tersebut Tim Resmob mendapatkan informasi persembunyian salah satu pelaku lainnya berinisial NS.

Setelah pelaku NS diamankan beberapa saat kemudian satu pelaku lainnya berinisial RS menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan tim melakukan pencarian dan mendapati dua orang lainnya.

“ Ke enam pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Sugeng. (AF)