Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey ini diadakan di Kantor DPRD Manado, Selasa (21/7/2026).

Hadir dalam kegiatan ini para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, jajaran Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, para kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Manado menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar dalam penyusunan APBD Kota Manado.

Walikota juga memaparkan gambaran umum kondisi perekonomian Kota Manado, meliputi pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), inflasi, serta perkembangan angka kemiskinan sebagai indikator yang menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Sulut ini menjelaskan target-target pembangunan daerah yang akan dicapai melalui berbagai program prioritas, sekaligus memaparkan struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang meliputi proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta komponen pendapatan daerah lainnya yang sah. (elka)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2022 – 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (4/11/2021).

Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey dan dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado  Zainal Abidin, unsur pers serta undangan lainnya.

Setelah acara pembukaan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk dari Walikota Manado ke DPRD Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado.

Setelah pengantar umum dari Ketua DPRD, Walikota diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan tentang Ranperda APBD Manado tahun 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, rapat paripurna dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara online/virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi video conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada handphone/laptop dari tempat masing-masing. (lk)

Meimonews.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado Hengky Noch Kawalo menyoroti minimnya kehadiran SKPD Manado di Rapat Pansus RPJM Manado yang diadakan di Ruang Sidang DPRD Manado, Senin (1/11/2021).

“Saya lihat SKPD yang hadir pada saat ini sangat kurang. Mungkin karena dalam waktu dekat akan ada pergantian pejabat,” ujar Kawalo mengkritisi minimnya kehadiran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Manado.

Padahal, menurut Kawalo (Anggota Fraksi PDI Perjuangan) kehadiran SKPD sangat diperlukan.

“Dari 40 puluhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di Kota Manado, hanya sekitar 16 SKPD yang hadir di rapat Pansus (Panitia Khusus) RPJM.(Rencana Pembangunan Jangka Menengah),” ujarnya kepada Meimonews.com di ruang komisi, usai rapat pansus.

Terkait RPMJ Manado 2021-2026 telah dibentuk pansus (panitia khusus) yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi. Kami membahas RPMJ Manado 5 tahun mendatang bersama-sama dengan eksekutif.

Apa yang disampaikan dan digambarkan teman-teman eksekutif tadi, pihaknya (DPRD Manado) menanggapi positif tapi mengurangi nilai dan semangat untuk memberikan tambahan-tambahan dan masukkan.

RPJM Manado ini terkait dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Manado Andre Angouw dan Richard Sualang dan terkait pula dengan RPJM Sulut dan nasional. RPJM Manado ini terkait pula dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manado yang sampai saat ini belum selesai.

Terkait dengan RPJMD maka khusus untuk pembangunan infrastruktur kita harus melihat RTRW kita ada di mana. Apalagi Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Manado belum juga selesai. “Masih ada dua kecamatan yang belum selesai,” sebutnya.

Oleh karena itu, tambah ‘utusan’ darrah pemilihan Wenang-Wanea ini, perlu ada pembahasan yang komprehensif.

Kenapa perlu ada kehadiran pimpinan SKPD.? “Dalam sambutan pak Walikota pada rapat pqripurna baru-baru pak Walikota memintakan spirit dari DPRD Manado dan bekerja sama dengan SKPD dan mendorong SKPD hadir,” ungkapnya.

Tadi ada beberapa SKPD yang tidak hadir. “Dan ini yang menjadi pertanyaan kami. Kami berharap ini tidak berjalan di tempat karena RPJMD ini jadi bintang penuntun kerangka pembangunan Kota Manado di tahun 2021-2026,” ujar Kawalo.

Rapat Pansus dengan SKPD yang dipimpin Billy Gosal (Ketua Pansus) turut dihadiri Sekda Miicler Lakat. (lk)