Meimonews.com – Menindaklanjuti direktif Kapolri dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Polresta Manado menggelar operasi di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Manado, Sabtu (17/10/ 2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Operasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pengelola usaha hiburan malam agar turut bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya dari aktivitas yang melanggar hukum.

Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Manado C Samuri, Kasat Reskrim Kompol Erwin Kristanto dan Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Verry Atotoy ini melibatkan Team URC Sat reskrim Polresra Manado,POM TNI, BNN kota Manado dan Rayon Pantera Sat Samapta Polresta Manado.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan dan pengawasan di lokasi sasaran guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Polresta Manado nelalui Kasat Narkoba menegaskan, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Pengelola kafe dan tempat hiburan malam diharapkan berperan aktif mencegah tempat usahanya dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari Hasil kegiatan diamankan 4 orang yaitu JH (49) warga Singkil, AH warga Ternate Tanjung Singkil , RM (33) warga Singkil dan RI (35) warga Singkil dan setelah dilakukan pemeriksaan melalui Rapied Test Urien 1 orang dinyatakan positif yaitu AH alias Hasan, warga Singkil Manado, selanjutnya AH diserahkan ke BNN untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Melalui operasi ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan, memperkuat pemberantasan narkotika, serta mewujudkan wilayah Kota Manado yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (AF)