Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) rutin mengadakan ibadah bagi yang beragama Kristen setiap minggu, tepatnya setiap hari Senin, usai apel pagi.

Pelaksanaan ibadah dikoordinasi bergilir oleh satuan kerja yang ada di lingkungan universitas.

Kali ini (Senin, 13/1/2025) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Senat Lantai 3 Kantor Pusat Unima, dikoordonasi Biro Akedemik dan Kemahasiswaan pimpinan Irwany Herko Maki.

Ibadah yang dipimpin Pastor Dismas Salettia Pr. (Katolik) dihadiri Plt. Rektor Unima Chatarina Muliana, para Wakil Rektor, pimpinan lembaga, staf dan jajaran.

Dalam sambutannya, Plt. Rektor berharap agar kesempatan yang ada untuk melayani.

Irjen Kemendikti Saintek ini berharap pula adanya topangan doa untuk proses pemilihan Rektor Unima periode 2025-2029 yang sementara berjalan.

Pastor Dismas dalam renungannya, pada intinya menyerahkan Unima di dalam tangan Tuhan termasuk proses Pilrek untuk masa bakti empat tahun ke depan. (FA)

Meimonews.com – Plt. Rektor Unima sekaligus Irjen Dikti Kemendikti, Sains dan Teknologi Chatarina Muliana berharap Desember 2024 proses pemilihan Rektor (Pilrek) Unima periode 2024-2028 bisa selesai dan terpilihnya Rektor baru.

“Ditargetkan, dalan Desember ini (tahun 2024) pemilihan Rektor bisa selesai. Sudah ada Rektor baru dalan bulan Desember ini,” ujar Ketua Senat Unima Herry Sumual mengutip harapan Chatarina yang disampaikan saat Rapat Senat, Rabu (4/12/2024).

Diketahui, rapat senat Unima yang dipimpin Sumual diadakan di Ruang Senat EA Worang Lantai 3 Kantor Pusat Unima sementara Chatarina mengukuti secara zoom.

Agar proses Pilrek bisa selesai sesuai target maka beberapa hal penting dan mendesak dibahas dan diputuskan dalam rapat senat tersebut.

Sejumlah terkait itu, menurut Sumual dalam percakapan dengan Meimonews.com, usai rapat senat, disampaikan Plt. Rektor serta juga agar prosesnya sesuai aturan yang berlaku.

Plt. Rektor mencabut Peraturan Rektor No. 16 tahun 2024 tentang Senat di Lingkungan Unima. Plt. Rektor mengantisipasi dengan membuat Peraturan Rektor khusus yang hanya terdiri dari 5 pasal, dan pemberlakukan Pertor No. 1 tahun 2023, walau pencabutan ini hanya berlaku sampai terpilihnya Rektor baru. Sesudah itu, akan dibuat peraturan baru Rektor.

“Aturan ini hanya dipakai sampai terpilihnya Rektor yang baru,” jelas Sumual terkait Peraturan Rektor khusus yang dikeluarkan Plt. Rektor.

Berhubungan dengan adanya pengunduran diri seorang anggota panitia pilihan karena sesuatu hal maka senat telah telah memutuskan mengangkat Noldi Pelengkahu dari fakultas yang sama, sebagai penggantinya.

Sumual menyebutkan, dalam rapat yang diikuti lebih dari setengah anggota Senat Unima, Plt. Rektor menegaskan, bila Menteri tidak memberikan suaranya pada Pilrek maka pemungutan suara dilakukan oleh Senat. (FA)