Meimonews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK Tenaga Guru mengumumkan hasil sanggahan CASN PPPK Tenaga Guru Pemkab Minahasa Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman tersebut dikeluarkan lewat pengumuman nomor 05/PAN-CASN/2022 tertanggal 26 November 2022 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CASN Pemkab Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos.

Ada delapan poin yang disebutkan dalam pengumuman tersebut. Khususnya poin III disebutkan bahwa sampai waktu yang diberikan,  ada 1 (satu) Pelamar yang melakukan sanggahan. Dalam poin IV disebutkan, adapun hasil  sanggahan adalah yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, demikian disebutkan dalam poin VI. Dan di poin VIII disebutkan, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dalam motif apapun maka hal tersebut adalah penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

Tembusan pengumuman tersebut ditujukan kepada enam pihak mulai dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi hingga Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.

Satu pelamar yang melakukan sanggahan adalah Catrien Corrie Walintukan (S1 – Pendidikan Bahasa Inggris. Sanggahannya diterima dan dianggap memenuhi (syarat) dan kualifikasi pendidikan dapat dibuktikan. (Fer)