Meimonews.com – Ikatan Siswa Katolik SMA Negeri 8 (ISKA Smandel) Manado bekerjasama dengan Komunitas Mari Jo Belajar menggelar Diskusi Lintas Agama secara webinar, Senin (26/7/2021).

Diskusi mengusung tema Percintaan, pertemanan dan pergaulan digital lintas agama dengan sub tema Ragam upaya dan batasan setiap pemeluk agama dalam menyikapi problema lintas agama.

Enam narasumber ditampilkan dalam diskusi yang dipandu Nadia N. Christy Katuuk dengan moderator Drs. Rudy Senduk, MPd.

Narasumber tersebut adalah Pastor Yohanes Sapy Susanto MSC (Katolik), Dr. Arhanuddin Salim, MPd (Islam), Dr. Drs. Wayan Damai, MPd, MSc, MSi (Hindu), Bante Twjavarothera (Budha), Gembala Francky Londa, STh, MA (Protestan) dan Iswan Sual, SS (penghayat adat Minahasa).

Dalam diskusi tersebut terungkap pentingnya peranserta agama terutama dalam menyikapi problema atau masalah anak muda dalam hal percintaan, pertemanan dan pergaulan beda agama di era digital.

Dalam pemaparannya, para narasumber sepakat bahwa perbedaan agama bukanlah penghalang seseorang, dalam hal ini kaum muda, untuk bergaul dan berteman.

Justru, perbedaan agama adalah suatu sarana yang membantu memperkuat berbagai perbedaan berpikir dan bertindak agar menemukan satu kesatuan atau persamaan demi kebahagiaan bersama.

Kepala SMA Negeri 8 Manado Drs. Mediatrix N. Ngantung, MPd dan para guru sangat mengekspresiasi kegiatan ini karena sangat menambah wawasan para siswa dalam menyikapi berbagai problema yang ada di era digitalisasi saat ini.

“Semoga ke depan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan positif yang menginspirasi yang dapat dibuat oleh para siswa-siswi khususnya ISKA di SMA Negeri 8 Manado,” ujar Mediatrix.

Kegiatan diskusi ini, sebut Mediatrix, adalah perwujudan dari program Merdeka Belajar (yang merupakan dalam satu program andalan Kemendukbud Ristek), di mana secara spesifik tujuan diadakannya kegiatan ini adalah agar para peserta, utamanya para guru, pegawai, siswa/i bahkan orangtua mampu dua hal.

Pertama, memahami upaya yang dapat dilakukan setiap pemeluk agama dalam mengatasi masalah percintaan, pertemanan, dan pergaulan utamanya di era digital.

Kedua, memahami batasan-batasan sikap, perkataan, perbuatan antarsesama umat beragama sehingga mampu membedakan unsur mana yang sudah termasuk sebagai penistaan agama sebagai wujud toleransi sesuai amanat sila ketiga Pancasila.

“Ketiga, menghargai perbedaan setiap agama tanpa menjustifikasi,” ujar mantan Kepala SMA Negeri 9 Manado ini. (lk)