Meimonews com – Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Drs. Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si., menegaskan kembali komitmen BNN RI dalam upaya memiskinkan bandar dengan mengoptimalkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengungkapan kasus kejahatan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Direktur TPPU dalam arahannya kepada penyidik dan analis bidang pemberantasan di lingkungan BNN Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/9/2022).

Terdapat sepuluh poin yang menjadi penekanan Direktur TPPU kepada jajarannya terkait TPPU dari hasil kejahatan narkotika. Selain membahas optimalisasi ketersediaan anggaran penyelidikan dan penyidikan TPPU, Direktur TPPU mengimbau para penyidik dan analis untuk lebih sabar dan cermat dalam menganalisa setiap kasus tindak pidana narkotika baik dari profiling tersangka maupun mutasi rekening yang bersangkutan.

Direktur TPPU mengatakan, keberhasilan penyidik dalam mengungkap kasus TPPU dari hasil kejahatan narkotika secara langsung dapat menghentikan langkah bandar atau jaringan sindikat narkotika dalam melakukan kejahatan tersebut.

Pasalnya, melalui penerapan pasal TPPU, seluruh aset milik tersangka, baik uang tunai, tanah, bangunan, serta kendaraan mewah yang diperoleh dari hasil kejahatan, disita oleh negara sehingga bandar menjadi miskin dan tidak ada kemampuan lagi untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam penjara.

“Kalau aset sudah tidak ada, sudah miskin dia, tidak bisa lagi mengendalikan jaringan,” tegas Direktur TPPU Deputi Pemberantasan BNN RI, seperti dikutip  Biro Humas dan Protokol BNN RI dalam rilisnya.

Menutup arahannya, Direktur TPPU berharap strategi memiskinkan bandar dapat menjadi tujuan bersama sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat maksimal dan berkontribusi terhadap terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Fer)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut memasang baliho Selamat Dies Natalis ke-60 Unsrat Manado di sejumlah tempat di seputaran Kampus Unsrat Manado.

“Ada empat baliho yang kami pasang yakni di dekat pintu-pintu gerbang Unsrat baik yang dari Kelurahan Kleak maupun dari Kelurahan Bahu,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulut Sam G. Repy kepada Meimonews.com di Manado, Kamis (2/9/2021).

Isi dari kalimat yang ada di baliho, sebut Repyv adalah terkait dengan Dies Natalis ke-60 Unsrat Manado. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat P2M BNN Sulut Terry Tikoalu yang mengkoordinasi pemasangannya.

“”Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengucapkan Selamat dan Sukses Dies Natalis Unsrat Manado ke-60,” ujar Repy mengutip Repy mengutip isi baliho seraya menambahkan di baliho tersebut ada tambahan kalimat War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta foto Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Golese dan ada juga Komjen Golose dan Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut, MM.

Pemasangan baliho tersebut, menurut Repy, merupakan partisipasi baik BNN RI maupun BNN Sulut di momen Dies Natalis Unsrat Manado tahun 2021 serta merupakan informasi dan Edukasi kepada Masyarakat untuk perang terhadap Narkoba menuju Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba). (lk)