Meimonews.com – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengadakan survei akreditasi di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou (akrab disebut RSUP Kandou), rumah sakit pendidikan Indonesia bagian Timur dan kebanggaan Sulut ini.

Survei akan berlangsung secara daring dan luring. Secara dari daring diadakan Senin (7/9/2026), sementara secara luring dijadualkan pada Rabu – Jumat (9-11/2026).

Dengan dimulainya survei akreditasi ini, seluruh unit pelayanan RSUP Kandou bersiap mengikuti rangkaian penilaian hingga tahap akhir.

Hasil survei diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan standar mutu serta keselamatan pasien diterapkan secara konsisten.

Pembukaan survei diadakan di Auditorium Lantai 2 Gedung Administrasi RSUP Kandou dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Hadir pada acara pembukaan tersebut, Ketua Dewan Pengawas RSUP Kandou Manado Yuli Astuti Saripawan bersama anggota Dewan Pengawas, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Yune Laukati, Direktur Medik dan Keperawatan Wega Sukanto, Direktur Perencanaan dan Keuangan Ekwanto, serta Direktur Layanan Operasional Erwin Sondang Siagian.

Direktur Utama RSUP Kandou Starry Homenta Rampengan menyambut baik kedatangan tim surveior KARS sekaligus memberikan semangat kepada seluruh civitas hospitalia dalam proses akreditasi.

“Selamat datang dan selamat bertugas bagi tim surveior. Selamat berjuang buat Rumah Sakit Kandou menuju akreditasi,” ujar Dirut.

Dijelaskan, pelaksanaan akreditasi merupakan bagian dari upaya RSUP Kandou untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien secara berkelanjutan.

Seluruh jajaran rumah sakit diminta mengikuti proses survei dengan terbuka dan memberikan informasi sesuai dengan pelaksanaan pelayanan di masing-masing unit.

Standar pelayanan yang diterapkan juga harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan hanya saat menghadapi survei.

Survei akreditasi RSUP Kandou berpedoman pada Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI.

Penilaian mencakup berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit, termasuk mutu pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola, serta pelaksanaan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

Dirut mengingatkan seluruh civitas hospitalia agar tetap memberikan pelayanan kepada pasien selama proses survei berlangsung.

Pelaksanaan akreditasi tidak boleh mengurangi perhatian terhadap kebutuhan pasien maupun kelancaran pelayanan rumah sakit. “Yang paling penting, pelayanan kepada pasien tetap berjalan dengan baik. Kita tunjukkan apa yang memang kita kerjakan sehari-hari sesuai standar,” ujarnya. (Fer)