Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK memimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2023 yang diadakan di lapangan apel Mako Polresta Manado, Senin (2/1/2023).

Hadir pada apel tersebut Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi, SIK, para Pejabat Utama Polresta Manado dan seluruh Personil Polresta Manado.

Dalam sambutan/arahannya, Kapolresta Manado menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru dan berharap semoga Tahun 2023 lebih baik dari Tahun 2022 dan pelayanan menjadi lebih baik.

Disampaikan pula apresiasi pimpinan terhadap pelaksanaan tugas Pengamanan (Pam) Tahun Baru sehingga dapat berjalan dengan baik,

Dikemukakan, tahun 2023 sudah memasuki tahun politik sehingga cara bertindak pun berubah dan hari ini Polda melaksanakan apel perdana Tahun 2023 yang dipimpin oleh Kapolda sehingga Polresta Manado harus menyesuaikan.

Di akhir sambutan/arahannya, Kapolresta mengajak kepada seluruh personil Polresta Manado untuk saling bersalaman sebagai wujud kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi.

Kapolresta juga memberitahukan, seluruh personil Polresta Manado dan jajaran akan melaksanakan Natal Bersama pada Selasa (3/1/2023) pukul 09.30 – selesai di Aula Pemkot Manado. (AF)

Meimonews.com – Selang sepekan di awal tahun 2021, Polda Sulut dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus perjudian jenis togel (togel).

Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap, yang terjadi sejak 6 hingga 11 Januari 2021.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam sebuah press conference di halaman Ditreskrimum Polda Sulut, Kamis (14/1/2021). Press conference dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga di dampingi Kompol Selfie Torondek dari Bidang Humas Polda Sulut

AKBP Benny menjelaskan, pengungkapan kasus togel ini dilakukan di berbagai tempat yaitu di Manado, Minahasa, Tomohon, Kotamobagu, Minahasa Selatan, Bolmong, Talaud, Bitung dan Sitaro.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 28 terduga pelaku judi togel dengan barang bukti berupa total uang tunai berjumlah Rp. 36.191.000.-, sisa saldo di Akun Home Togel sejumlah Rp. 9.203.860.-, 34 buah handphone berbagai merek, 7 lembar Kartu ATM dan Buku Tabungan berbagai Bank, 4 lembar kertas tabel shio, 13 buah buku dan 21 lembar rekapan togel.

Selain itu, ada 1 buah buku tafsiran mimpi, 3 buah kalkulator, 1 unit laptop merk Asus, 1 unit modem internet dan 1 buah tas tangan warna coklat.

Para terduga pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing yaitu ada yang berperan sebagai bandar, pengecer maupun penjual kupon togel.

Mereka dikenakan pasal 303 ayat 1 ke- 2.e KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun, Jo Pasal 55, 56 KUHP.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan Kepolisian dalam memberikan informasi terkait praktek perjudian.

“Kepolisian terus berkomitmen memberantas semua praktek perjudian di Sulawesi Utara. Salah satunya, judi togel ini,” ujar Abast, di kesempatan terpisah.

Dikemukakan, apabila masyarakat mengetahui keberadaan praktek perjudian seperti ini diharapkan segera melaporkan kepada aparat Kepolisian. (lk)