Meimonews.com – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Joseph Philip Kambey mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan Apel Kerja ASN dan Non ASN di Lingkungan Unima.

Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Rektor tersebut bernomor 22/UN41/KP/2025 tersebut tertanggal 14 Mei 2025.

SE dikeluarkan dalam rangka meningkatkan disiplin kerja ASN (Aparat Sipil Negera) dan Non ASN di lingkungan Unima

Dalam SE tersebut diatur dua hal. Pertama, Apel Kerja Bersama dilaksanakan hari Senin minggu pertama setiap bulan secara daring. Kedua, Apel Kerja per Unit dilaksanakan setiap pagi pukul 08.00 Wita dan sore hari pukul 16.00 Wita.

SE tersebut ditujukan kepada para Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Kepala Lembaga, para Kepala Biro, dan para Kepala UPA di Lingkungan Unima di Tondano dan Tomohon. (FA)