Kapolda Sulut Lantik Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo sebagai Kabid Humas Polda Sulut

oleh

Meimonews.com – Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo dilantik sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Utara oleh Kapolda Sulut Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudo Hermanto, Kamis (15/10/2026).

Acara pelantikan dilaksanakan di lobi depan ruang kerja Kapolda Sulut ini dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi dan beberapa pejabat utama Polda Sulawesi Utara.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas kehumasan dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Endrastiawan merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997, yang bertugas di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri

Usai pelantikan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas kehumasan secara profesional dan terbuka.

“Kepercayaan dan amanah yang diberikan ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, memperkuat sinergi dengan rekan-rekan media, serta menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja dan pelayanan Polri secara akurat, berimbang, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara kepolisian, media, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sulut.

Media menurutnya, memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif sekaligus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Harapan kami, sinergi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” jelasnya.

Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, tentang pergantian pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (AF)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP