31 Mahasiswa dapat Bantuan UKT dari Panitia Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Unsrat

oleh -908 Dilihat

Meimonews.com – 31 mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat mendapat bantuan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Panitia Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Unsrat.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis kepada empat mahasiswa yang disaksikan para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat di lantai 1 kantor fakultas, Selasa (16/1/2024).

Keempat mahasiswa penerima bantuan simbolis dari Panitia Dies yang diketuai
Toar Palilingan, SH, MH, Sekretaris Lendy Siar, SH, MH dan Bendahara Cobi EM Mamahit l, SH, MH tersebut adalah Maulidya Graciella, Jessica Kana Putri, Angelita Lahete dan Anastasya Jacob.

Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Ronny Adrie Maramis, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Dr. Emma VT Senewe, SH, MH, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Dr. Dani R. Pinasang, SH, M.Hum, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Debby Telly Antow, SH, MH dan Koordinator Program Studi S1 Ilmu Hukum Dr. Cornelis Dj. Massie, SH, MH.

Kepada Meimonews.com via telefon, Kamis (18/1/2024), Toar (sapaan akrab Ketua Panitia Dies Natalis) menjelaskan, pemberian bantuan ini karena ada dana sisa dari Dies Natalis lalu. Sebagian besar dari bantuan Gubernur Sulut Prof. (Hc) Dr. (Hc) Olly Dondokambey, SE dan keluarga Alumni Fakultas Hukum Unsrat. Dana sisa Ini yang diberikan kepada mereka,” ujarnya.

Ditambahkan, mahasiswa penerima bantuan adalah mereka yang masuk kategori kurang mampu karena sudah yatim piatu maupun sudah piatu atau yang orang tuanya sudah pisah sehingga berdampak pada pendidikan mereka.

Disebutkan, nominal bantuan bervariasi, angkatan 2023 sebanyak 3 mahasiswa menerima bantuan penuh, 7 mahasiswa angkatan lain yang karena UKT-nya rendah juga menerima bantuan penuh. Sedangkan lainnya disubsidi bervariasi, mulai dari Rp. 1 juta, Rp. 1,5 juta hingga  Rp. 2 juta.

“Nominal bantuannya berbeda-beda. Pertimbangannya pada besar-kecilnya UKT maupun faktor ekonomis keluarga, serta tentunya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata 3,9 hingga 4,” ujar dosen yang rajin menulis dan acapkali tampil sebagai pembicara/narasumber di tv dan radio ini.

Panitia Dies berharap bantuan yang diberikan dapat membantu para mahasiswa penerima bantuan dalam meringankan pembayaran UKT.

“Selamat kepada para mahasiswa penerima bantuan UKT. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Olly Dondokambey serta keluarga besar Alumni Fakultas Hukum atas kepedulian bagi dunia pendidikan,” ujar Toar (FA)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *