Disaksikan Rektor Unsrat, Bantuan UKT Presiden Diterima Devid M. Telusa

oleh -445 Dilihat
Exif_JPEG_420

Meimonews.com – Memenuhi janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada orangtua mahasiswa Unsrat yang menyampaikan unek-unek/keluhannya kepada Presiden saat berkunjung ke Malalayang Beach Walk, pekan lalu, Uang Kuliah Tunggal dari Devid M. Telusa diserahkan, Kamis (26/1/2023).

Penyerahan lewat Bank Rakyat Indonesia Kantor Pusat Unsrat kepada Devid di dampingi Siti Mafirah (ibu Devid) tersebut disaksikan Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Octavian Berty Alexander Sompie, M.Eng di dampingi Wakil Rektor 1 Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung, Wakil Rektor 2  Ronny Maramis, SH, MH  dan sejumlah staf, Dekan Fakultas Hukum Dr. Emma Theresa Valentina Senewe, Dandim 1309/Manado Kol. Inf. Daniel Lalawi, Pincab BRI Manado Purwanto dan utusan Staf Khusus Presiden.

Rencananya, ada lagi satu mahasiswa Unsrat bernama  Bayu Samadi yang akan diberikan bantuan UKT dari Presiden, namun setelah lama ditunggu belum datang sehingga acara penyerahan baru dilakukan kepada Devid. Devid dan Bayu adalah mahasiswa semester 2 Fakultas Hukum.

Devid mendapat UKT sebesar Rp. 18 juta untuk 6 semester di mana tiap semester besarnya Rp. 3 juta sementara Bayu Rp. 6 juta di mana setiap semesternya Rp. 1 juta. Uang tersebut masuk di buku tabungan yang bersangkutan yang diserahkan petugas bank.

Rektor Unsrat, saat diwawancarai wartawan usai penyerahan bantuan, menyatakan sangat mengapresiasi kepada Presiden yang sempat bertemu dengan orangtua dari salah satu mahasiswa Unsrat dan memberikan bantuan (yang realisasinya pada saat ini).

Sompie menjelaskan, mahasiswa  Unsrat yang mengajukan keikutsertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) di Unsrat ada seribuan orang. Namun, belum semuanya bisa mendapat karena ada batasan quota.

“Ada ratusan mahasiswa yang telah kami berikan lewat PIP sedang sisanya ada yang diberikan keringanan, bahkan ada yang tidak membayar UKT pada semester lalu,” ujar mantan Wakil Rektor 3 Unsrat dan Staf Khusus Gubernur Sulut ini.

Prof. Gerung dan Drs. Max Rembang (Humas Unsrat) ditemui terpisah mengakui, ada banyak mahasiswa Unsrat yang diberikan keringanan membayar UKT (uang kuliah tunggal) di samping ada yang telah masuk dalam PIP.

“Bahkan pada semester lalu, ada banyak mahasiswa yang diberikan.pengurangan dan bahkan bebas membayar UKT (lewat kebijakan Pimpinan Unsrat),” tandas Gerung.

Kebijakan tersebut, menurut  Gerung dan Rembang, merupakan bentuk perhatian yang besar dari Pimpinan Unsrat terhadap mahasiswa yang memang membutuhkan bantuan, apalagi indeks prestasi mereka cukup bagus.

Kendati begitu, mekanisme yang telah diatur harus diikuti mahasiswa calon penerima program/kebijakan tersebut seperti ada surat keterangan dari Kelurahan/Desa, diajukan lewat Fakultas dan diteruskan ke Pimpinan Unsrat (Rektorat). (Fer)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *