Meimonews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Hotel Grand Puri, Selasa (6/7/2021).
Dalam sambutannya ketika membuka acara, Walikota Manado Andrei Angouw
mengingatkan tentang pentingnya penguasaan data-data, termasuk di dalamnya data penduduk supaya dapat meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Data adalah bagian penting dalam menganalisis segala hal. Data salah, hasil analisisnya pasti salah. Makanya soal pendataan harus diseriusi,” ujar walikota.
Disebutkan, pengelolaan data yang baik penting untuk merancang program-program pembangunan yang berguna untuk masyarakat.
Walikota berharap agar pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi bisa dihindari di dalam melaksanakan tupoksi di Disdukcapil agar tidak menyulitkan masyarakat. “Kalau hal yang mudah dan sederhana jangan dipersulit bagi masyarakat yang kurang mampu,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini terus mendorong agar semua pihak dapat sama-sama mendukung pelaksanaan vaksinasi. “Ini harus disosialisasikan secara meluas kepada masyarakat,” ujarnya.
Hadir.pada kegiatan tersebut para pejabat eselon termasuk Kadis Dukcapil JD Ohlers, serta Camat dan Lurah se-kota Manado. (lk)