Meimonews.com – Tahun 2021 Pendapatan Daerah (Patda) Sulut ditargetkan berjumlah Rp. 4,1 trillium lebih, naik sebesar Rp. 365,4 miliar lebih bila dibandingkan dengan target tahun 2020 yang berjumlah Rp. 3,7 triliun lebih.
“Patda itu berssal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapan daerah yang sah,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Kamis (28/1/2021)
Dijelaskan, PAD ditargetkan berjumlah Rp. 1,3 triliun lebih yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 1,0 triliun lebih, retribusi daerah Rp. 16 2 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 55 8 miliar serta lain-lain PAD yang sah Rp. 152,2 miliar lebih.
Pendapatan transfer ditargetkan berjumlah Rp. 2,7 triliun lebih, yakni pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 2,7 triliun lebih yang terdiri dari dana perimbangan Rp. 2,7 triliun lebih dan dana insentif daerah (DID) Rp. 250 juta.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pendapatan hibah dan pendapatan hibah dari pusat ditargetkan berjumlah Rp. 20 miliar.
Berkaitan dengan realisasi Patda Sulut tahun 2020, Sekretaris Bappenda Sulut Conny Kuhon menjelaskan, selang tahun 2020, Sulut terdampak pandemic covid-19 yang menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), penurunan retribusi tempat pariwisata dan penundaan pembayaran PAP oleh beberapa perusahaan Waper serta penundaan pembayaran PBB-KB
Pengelolaan pendapatan daerah (Patda) untuk tahun 2020, sebut Kuhon, mencapai Rp. 3,6 triliun lebih (97,76 persen) dari target Rp. 3,7 triliun ebih. “Tahun 2019 (sebelum pandemic C-19) mencapai Rp. 3,9 triliun lebih dari target APBD Induk 2019 sebesar Rp. 4,0 triliun lebih atau 96,13 persen),” ujarnya.
Dipaparkan, Patda tahun 2020 yakni PAD terealisasi sebesar Rp. 1,1 triliun lebih (96,27 persen) dari target Rp. 1,3 triliun lebih dan dana perimbangan terealisasi Rp. 2,5 triliun lebih (90,65 persen) dari target Rp. 2,7 triliun lebih.
Lain-lain pendapatan yang sah, terealisasi Rp. 48,3 miliar lebih (238,94 persen) dari target Rp. 20,2 miliar lebih.
Jenis-jenis PAD adalah pajak daerah ditargetkan (target induk) sebesar Rp. 1,0 triliun lebih, direalisasikan sebesar Rp. 931,5 atau 90.61 persen. Retribusi daerah ditargerkan Rp. 133,5 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 114,8 miliar lebih (85,98 persen).
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp. 55,8 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 42,2 miliar lebih (75,67 persen). Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan Rp. 34,9 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 38,4 miliar lebih (110,06 persen).
“Jadi, PAD tahun 2020 berjumlah Rp. 1,1 triliun lebih atau 86,27 persen dari target sebesar Rp. 1,3 triliun lebih,” ujar Kuhon ketika ditemui terpisah.
Berkaitan dengan dana perimbangan yang diperoleh dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi unum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), Kuhon menjelaskan, dari target sebesar Rp. 2,7 triliun lebih, berhasil direalisasi sebesar Rp. 2,5 triliun lebih atau 90,65 persen.
Khusus lain-lain Patda yang sah, tambahnya, dari target Rp. 20,2 miliar lebih, berhasil direalisasikan Rp. 46,6 miliar lebih atau 230,5 persen. (lk)