Meimonews.com – Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dilaunching oleh Kapolda Sulut Irjen Pol. RZ Panca Putra, S, Pjs. Gubernur Sulut Agus Fatoni dan Forkopimda Sulut, bersamaan dengan launching Gerakan Sulut Sejuta Marker Polda Sulut di halaman Mapolda, Selasa (29/9/2020)

Launching tim ini ditandai secara simbolis dengan melepas kendaraan operasional yang siap beraksi di lapangan.

Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini terdiri dari personel Polri, TNI, dan Sat Pol PP. “Tim bertugas menertibkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, misalnya kerumunan di suatu tempat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya tim, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga bisa menekan penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.

Sesaat sebelum launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Kapolda bersama Pjs. Gubernur Sulut juga memasang sticker ajakan “Mari Jo Pake Masker”, di kaca mobil angkutan umum.

Dikemukakan, pemasangan sticker ini untuk menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. “Mari patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pinta Kombes Abast. (lk)

Meimonews.com – Polda Sulut menggelar Gerakan Sulut Sejuta Masker secara masif dan serentak, yang juga dilaksanakan oleh Polresta dan Polres jajaran di Sulawesi Utara sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Gerakan Sulut Sejuta Masker dengan hashtag Marijo Pake Masker gagasan Kapolda Sulut Irjen Pol. RZ Panca Putra ini, dipusatkan di Polda Sulut dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran, Selasa (29/9/2020).

Gerakan Sulut Sejuta Masker ini dilaunching oleh Pjs. Gubernur Sulut Agus Fatoni di dampingi Forkopimda Sulut di antaranya Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang

Pjs. Gubernur Sulut mengungkapkan, dengan gerakan ini, pemanfaatan masker bisa lebih masif lagi dan seluruh masyarakat lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan covid, dengan melakukan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan

“Mari kita semua saling mengingatkan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” imbau mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

Kapolda Sulut dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dalam upaya melakukan pencegahan covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara..Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan bersama dengan Gugus Tugas dan Forkopimda, antara lain sosialisasi arti pentingnya 4M.

Selain sosialisasi, Polri dan TNI juga membackup Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Upaya lain yang dilaksanakan adalah penyemprotan massal disinfektan, yang hari ini juga katanya dilaksanakan serentak oleh Polri, TNI dan Damkar.

“Tujuan Gerakan Sulut Sejuta Masker ini adalah bagaimana kita seluruh elemen mengingatkan masyarakat untuk tetap menjadikan masker sebagai gaya hidup baru, di tengah pandemi covid-19,” sebut Kapolda.

Kegiatan Gerakan Sejuta Masker ini juga, sebut Irjen Panca, untuk mengingatkan seluruh kontestan Pilkada agar sama-sama menaati protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

Gerakan Sulut Sejuta Masker ini dilakukan dengan pembagian masker di kurang lebih 1.500 titik di seluruh Sulawesi Utara, mulai dari tingkat desa, dengan total masker yang dibagikan sebanyak 1.150.000 pieces masker. Khusus Satker Polda Sulut melaksanakan pembagian masker gratis kepada warga di 27 titik yang tersebar di Kota Manado dan sekitarnya.

Sebelum pelaksanaan pembagian masker secara serentak dan masif di seluruh wilayah Sulut, Forkopimda yang hadir menyerahkan masker secara simbolis kepada perwakilan elemen masyarakat yang ada, penyerahan bantuan masker oleh Ketua Bhayangkari Sulut Ny. Rita Panca Putra kepada Rumah Sakit dan Puskesmas serta pemasangan stiker Mari Jo Pake Masker pada kendaraan angkutan kota.

Hadir dalam acara Gerakan Sulut Sejuta Masker ini, para pejabat Forkopimda Sulut, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Yadi Suryadinata, Bhayangkari Sulut, Anggota DPD RI Maya Rumantir, Ketua KPU Sulut, Ketua Bawaslu Sulut, Timses Paslon Gubernur dan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Seluruh rangkaian kegiatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, diantaranya pengukuran suhu badan, memakai masker dan menjaga jarak.

Selain mencanangkan Gerakan Sulut Sejuta Masker, Polda Sulut kembali melakukan penyemprotkan cairan disinfektan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19.

Penyemprotan puluhan ribu liter disinfektan ini dilakukan menggunakan mobil AWC (Armoured Water Cannon) milik Ditsamapta dan Satbrimob Polda Sulut, dibantu Dinas Damkar.

Disinfektan disemprotkan di wilayah Kota Manado, di antaranya ruas Jalan Bethesda, Wolter Mongisidi, Piere Tendean (Boulevard), Sam Ratulangi, dan Ahmad Yani.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut diinisiasi langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol R.Z. Panca Putra S. “Penyemprotan disinfektan ini merrupakan wujud nyata keseriusan Polda Sulut bersama TNI, Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” ujar Kombes Abast.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas di tengah pandemi Covid-19. “Mari patuhi prinsip 3M. Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” ajaknya. (lk)

Meimonews.com – AKBP Mulyono meminpin langsung Satker (satuan kerja)nya yakni Bidang Keuangan Polda Sulut untuk membagikan masker dalam rangka Gerakan Sulut Sejuta Masker Polda Sulut, Selasa (29/9/2020)

Bersama sejumlah Pama (Perwira Pertama) yakni Kompol Paulus Palamba, AKP Mawar Anggreany A. Sarra, AKP Andrew Kilapong, AKP M .Yahya, IPTU Natalia Goni dan IPDA Marten Talippa dan staf lainnya serta perwakilan TNI, Kombes Mulyono membagikan masker kepada warga pengguna jalan dan para pengemudi kendaraan bermotor yang lewat di perempatan Banjer.

Tidak hanya membagikan masker semata, namun Pamen (Perwira Menengah) Polri ini dan staf serta perwakilan TNI ini mengedukasi/mensosialisasikan warga tentang pentingnya menggunakan masker.

Dengan menggunakan masker, menghindari kerumuman, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, sebutnya, maka kita telah melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Pencegahan penyebaran covid-19 ini, jelas Kombes Mulyono kepada meimonews.com di sela kegiatan pembagian masker yang merupakan commander wish Kapolda Sulut Irjen Pol. Panca Putra, S, merupakan tanggung jawab bersama dan kiranya menjadi adaptasi kebiasaan baru di masa new normal terkait dengan.pandemi covid-19 ini.

Pembagian masker oleh Satker Polda dilakukan di 27 titik. Untuk Bidang Humas pimpinan Kombes Pol. Jules Abraham Abast dilakukan di depan Hotel Quality Manado.

Kompol Selfie Torondek dan Sandra Senewe mengkoordinasi staf Satker ini dalam membagikan masker dan mengedukasi/mensosialusasi kepada warga pengguna jalan dan pengemudi ranmor (kendaraan bermotor) yang lewat di lokasi itu tentang pentingnya protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Gerakan simpatik Polda Sulut ini mendapat respon positif dari warga. Mereka berterima kasih karena Polda Sulut terus-menerus memberi perhatian terhadap upaya pencegahan penyebaran covid-19 seperti pemberian masker ini disertai sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya. (AF)

Meimonews.com – Pemerintah Kecamatan Wenang dan.jajarannya terus-menerus mengingatkan warganya untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Dalam setiap kesempatan, tak henti-hentinya Camat Wenang Yunita Kumaat dan jajarannya menyosialisasikan tentang cara mencegah penyebaran virus ini.

“Kami senantiasa mengingatkan warga selallu 3 M dan 3 K. Memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan serta tidak kuca-kuca mata, tidak kore-kore idong, tidak kore-kore gigi pake kuku,” ujar Kumaat ketika berbincang dengan meimonews.com di Manado, Senin (28/9/2020).

Mengubah kebiasaan tersebut, jelas Kumaat. memang tidak mudah. Tapi pihaknya tetap terus-menerus mengingatkan, mengedukasi warga/masyarakat untuk disiplin diri. Itu semua untuk kepentingan bersama.

Kita semua, tentunya berharap daerah ini berkurang warga yang positif terkonfirmasi covid-19. Makanya Pencegahan penyebaran virus ini harus selalu diupayakan.

Walikota Manado GSV Lumentut, menurutnya, selalu mengingatkan jajaran pemerintahan yang ada di Kota Manado sampai terbawah (kelurahan/lingkungan) untuk terus mengingatkan warga/masyarakat agar 3 M dan 3 K. “Makanya, saya selalu mengingatkan kepada para Lurah dan Pala untuk 3 M dan 3 K itu dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Wenang,” sebut Kumaat. (lk)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut menggelar Asistensi Penguatan dalam rangka pembentukan Relawan Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintahan Sulut, Kamis-Jumat (24-25/9/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut tersebut dibuka pelaksanaannya oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, Jumat (25/9/2020).

Di acara pembukaan diadakan penandatangan MOU antara BNN Sulut oleh Victor J. Lasut (Kepala) dan Pemerintah Sulut oleh Steven Kandouw (Wagub).

Kegiatan di hari pertama yang diikuti 30 dari instants pemerintah, beberapa narasumber ditampilkan yakni Kepala BNN Sulut Victor J. Lasut, Kabid. P2M Sam G. Repy, Kabid. Rehabilitasi Reinne G. Wowiling, Kasie Cegah Melky Kakomore, dan Kasie Intel Bid. Pemberantasan Julius Sajangbati.

Di hari kedua (diikuti 30 peserta dari lingkungan pemerintah dan ratusan relawan anti narkoba se-Sulut) tampil sebagai narasumber Kaban Kesbang Sulut Stevan Liouw, Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, Ketua Relawan Anti Narkoba Sulut Ny. Lasut Setiawan, praktisi Joly Engka, Kasie Dayamas Terry Tikoalu, Kasie Cegah Melky Kakomore.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan agar terciptanya relawan SKPD Provinsi Sulawesi Utara Anti Narkoba dan serta mengimplementasikan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024. (lk)

Meimonews.com – Sebanyak lima penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Sulawesi Utara dilantik Pjs. Gubernur Sulut Agus Fatoni di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (26/9/2020).

Kelima Pjs. yang dilantik Fatoni di awal tugasnya sebagai Pjs. Gubernur Sulut adalah Pjs. Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey (Karo Umum Setdaprov Sulut), Pjs. Bupati Bolaang Mongondouw,Selatan Praseno Hadi (Asisten Setdaprov Sulut Bidang Perekonomian dan Pembangunan).

Pjs. Bupati Bolaang Mongondouw Timur Christian Talumepa (Kadis Kominfo dan Statistik Sulut), Pjs. Minahasa Selatan Mecky Onibala (Kepala Inspektorat Daerah Sulut), dan Pjs. Walikota Bitung Edison Humiang (Asisten Setdaprov Sulut Bidang Pemerintahan).

Para penjabat sementara tersebut dilantik karena Bupati/Walikota di daerah itu ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020. (lk)

Meimonews – Komunitas Tolak Narkoba (KTN) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, (24/9/2020).

Puluhan warga desa mengikuti kegiatan yang menampilkan Ketua KTN Lexie Kalesaran sebagai narasumber yang di dampingi Hukum Tua Maria S. Koloay dan dipandu Sekdes Stendy Ngangi.

Saat memaparkan materinya, Lexie menjelaskan tentang apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dampak/akibat yang ditimbulkan bila menggunakan narkoba, bentuk-bentuk dan cara penyebaran gelap narkoba, konsekuensi hukum bila menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, dan lain-lain seputar bahaya narkoba/P4GN.

Diingatkan, narkoba, sangat berbahaya bila disalahgunakan dan dampak/akibat yang ditimbulkan bukan haniya bagi pemakainya tapi juga keluarga, masyarakat dan bangsa.

Oleh karena itu, diharapkan warga di sini (Desa Laikit) jangan menggunakannya. “Jangan coba-coba pakai karena dampaknya sangat besar dan berbahaya,” tegas penggiat dan relawan anti narkoba ini.

Pembicara/narasumber di sejumlah kegiatan ini lantas menguraikan/merinci hal-hal yang dimaksud disertai dengan penyebutan aturan yang ada/berlaku seperti yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ada konsekuensi hukum bila warga menyalahgunakan narkoba. Ada sanksi pidana bila ada orang yang mengedarkan narkoba,” ujarnya.

Bila ada informasi berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diimbau untuk memberitahu kepada kepolisian terdekat atau ke BNN.

Selain itu, bila ada anggota keluarga yang telah menggunakan narkoba, diimbau untuk diadakan rehabilitasi. “Rehabilitasinya gratis. Silahkan melapor ke BNN untuk penanganannya,” katanya.

Di sela sosialisasi P4GN, Lexie menyampaikan pula beberapa upaya pencegahan penyebaran covid-19 termasuk Maklumat Kapolri No. 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Maklumat baru yang dikeluarkan 21 September ini berkaitan dengan upaya pencegahan klaster baru covid-19 di momen Pilkada Serentak Tahun 2020. “Makanya, mari warga Desa Laikit untuk mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dan menaati Maklumat Kapolri tersebut,” imbau aktivis dan penulis itu. (AF)

Meimonews.com – Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi yang adalah Kepala Balitbang Depdagri dipercayakan menjabat sementara Gubernur Sulut lewat Keputusan Mendagri No. :121.71-2912/2020 tertanggal 25 September 2020.

Pelantikan Fatoni sebagai Pjs Gubernur Sulut karena Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandou cuti di luar tanggungan negara karena ikut dalam kontestasi Pilkada 2020 ini dilakukan Mendagri Prof. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D bersamaan dengan beberapa penjabat sementara gubernur lainnya bertempat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Fatoni yang adalah putra mantan Sekda Sulut Arsyad Daud, SH ini merupakan pejabat eselon I di Kemendagri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Pria kelahiran Lampung, 6 Juni 1972 ini, mengawali karirnya sebagai Ajudan Gubernur Lampung pada tahun 1995. Jabatan lain yang pernah dijabat adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kemendagri, Plt. Sekretaris Fasilitasi Kerjasama, Sekretaris Korpri, Kepala Sekretaris Pribadi Mendagri, Kepala Bagian Protokol, Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Seksi Otsus Papua, Papua Barat dan DIY.

Fatoni menyelesaikan S3 Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (UNPAD) tahun 2009, S3 Ilmu Pemerintahan UNPAD tahun 2003, S1 Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1999 dan menyelesaikan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1994. Sementara pendidikan SMA, SMP, SD dan TK diselesaikan di Lampung.

Mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa IIP ini masih menjabat sebagai Wakil Direktur Eksekutif Forum Sekretaris Provinsi Seluruh Indonesia (Forsesdasi) dan Ketua Umum Forum Protokol Indonesia (Forum Protokol Indonesia).

Fatoni pernah menjadi Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN-IKAPTK), dan saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Purna Praja Angkatan 03 (Pujangga) sejak tahun 2012.

Pria yang pernah mendapat predikat Mahasiswa Teladan IIP ini, merupakan lulusan terbaik Diklat Pimpinan Nasional Tingkat II tahun 2019 dan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya X dan XX tahun dari Presiden Republik Indonesia.

Pengalaman keluar negeri suami dari A. P. Widyaningtyas dan bapak 3 orang anak (2 putra dan 1 putri) ini adalah ke Belanda dalam rangka penajaman Rencana Program Kerjasama, Sustainable Agriculture dan Respon terhadap Perubahan Iklim dan ke Inggris untuk Kerjasama Tata Ruang dan Investasi Hijau (Protarih) Tahun 2016.

Selain itu, ke Korea Selatan sebagai Delegasi Indonesia pada Kongres UCLG Aspac Tahun 2016 dan Kunjungan Kerja dalam rangka Kerjasama dan Percepatan Gagasan Smart City

Kemudian ke Jepang sebagai Delegasi Kemendagri Kunjungan Kerja ke Kedutaan Besar RI di Jepang, kalu.ke Malaysia & Thailand dalam rangka Peningkatan Kerjasama dan Studi Tata Kelola Air, ke Australia Barat untuk Pertemuan Konsulat Jenderal RI Di Perth, Delegasi Indonesia pada Indonesian Dispora Bussines Council (IDBC) dan Indonesian Diaspora Network.

Ke Hongaria, Austria & Cheko dalam rangka Peningkatan Kerjasama di Bidang Perekonomian, Pengelolaan Limbah dan Penyerdiaan Air Bersih serta Pengembangan Kota Tua, ke China untuk Penjajakan Kerjasama dan Peninjauan Lokasi PLTU di Kota Beijing dan Shanghai, ke Russia sebagai Delegasi Indonesia pada Bisnis Forum Indonesia Rusia dan Festival Indonesia ke-4 di Moskow

Ke Australia (Sydney) dalam rangka Seminar internaional tentang Pemindahan Ibukota Negara (IKN) di Sydney Univercity dan Pendamping dan pembimbing studi strategis Mahasiswa S3 IPDN ke Sydney Univercity serta Canberra untuk mengikuti seminar tentang Kerjasama Indonesia dengan Autralia dan pemindahan Ibukota Negara di KBRI di Canberra dan Seminar Internasional tentang Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Canberra Univercity serta Membahas kerjasama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan Australia National Univercity

Sejumlah prestasi/penghargaan diterimanya yakni Mahasiswa Teladan pada Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Depdagri Tahun 1999, Lulusan Terbaik Diklat ADUM Tahun 1999, Satyalancana Karya Satya X Tahun 2009, Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2014, dan Lulusan Terbaik Ke- 2 Diklat PIM Nasional Tk. II BPSDM Kemendagri Tahun 2019. (lk)

Meimonews.com – Puluhan warga khususnya generasi muda dan perangkat desa Kobar (Koha Barat) Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa mendapat sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan PPP (Perhimpunan Putra Putri) Brimob.

Tampil sebagai narasumber/pembicara adalah Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran yang membawakan materi Bahaya Narkoba dan Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulut Melky D. Kakomore tentang Upaya Pemerintah/BNN dalam P4GN.

Kegiatan yang diadakan di tenda depan kantor desa yang dihadiri Bripka Tri Purba (Bhabinkamtibmas desa setempat) itu diawali kata pengantar oleh Hukum Tua Anthonius Sulu

Dalam kata pengantarnya, Hukum Tua Kobar Anthonius Sulu, mengungkapkan, sosialisasi ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi pemerintah dan warga di desa Kobar. Itulah sebabnya, pihaknya mengapreasi dan berterima kasih kepada pimpinan PPP Brimob yang telah berinisiatif, memprakarsai sosialisasi ini.

“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi maka tidak akan ada warga di desa Kobar yang menggunakan narkoba, yang menyalahgunakan narkoba karena sudah tahu tentang bahaya narkoba tersebut,” ujarnya.

Dalam pemaparan materinya, Ketua PPP Brimob antara lain menjelaskan apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan termasuk sanksi pidana bagi penyalahguna dan pengedar/bandar, peranserta masyarakat dalam P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba).

Penggiat dan Relawan Anti Narkoba Sulut ini berharap, warga Kobar tidak akan ada yang menyalahgunakan narkoba karena dampak yang diakibatkan sangat berbahaya.

“Lbih baik jangan coba-coba pakai narkoba. Sebab akibat yang ditimbulkan sangat besar. Antara lain merusak otak atau saraf dan kesehatan bagi yang menggunakan tapi juga keluarga, masyarakat, bahkan daerah/bangsa akibat dari penyalahgunaan narkoba,” harap Kalesaran.

Diharapkan kepada warga yang telah ikut sosialisasi ini untuk memberikan informasi atau sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada saudara, teman atau warga lainnya.

“Dengan semakin banyak warga atau orang yang mengetahui tentang bahaya narkoba dan tidak coba-coba pakai maka diharapkan penyalahgunaan narkoba semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi di daerah ini, ” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasie Pencegahan Bid. P2M BNN Sulut Melky D. Kakomore. “Semoga tidal ada warga di desa ini yang menggunakan narkoba karena sangat berbahaya,” ujarnya.

“Lebih baik jangan coba-coba pakai. Sebab akan merugikan diri sendiri, keluarga bahkan bangsa,”ujar Kakomore.

Pada kesempatan tersebut, Kakpmore menjelaskan pula tentang Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Pada momen tersebut, Kalesaran menyampaikan pula soal kamtibmas dan upaya pencegahan penyebaran covid-19 termasuk menjelaskan upaya Polri dalam pencegahan tersebut termasuk pencegahan kaster baru dalam momen Pilkada Serentak 2020 sebagaimana dituangkan dalam Maklumat Kapolri No. 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan 21 September 2020.

Pelaksanaan sosialisasi ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. (AF)

Meimonews.com – Guna mencegah terjadinya kaster baru penyebaran Covid-19 di momen Pilkada Tahun 2020, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, MSi mengeluarkan maklumat baru.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abas, SIK ketika dihubungi meimonews.com tadi malam (21/9/2020) membenarkan adanya maklumat baru tersebut.

Maklumat bernomor : Mak/3/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 tersebut dikeluarkan pada 21 September 2020.

Dalam maklumat tersebut disebutkan, Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, MSi mengeluarkan Maklumat berisi empat poin.

Pertama, dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19. Kedua, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Keempat, setelah selesai melaksanakan setiap tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap angora Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian salah satu bunyi isi maklumat, yang dikeluarkan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat tersebut. (AF)